Kapolri menegaskan hal ini merupakan komitmennya untuk membuat peristiwa ini terang benderang. Dia mengutip ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya agar mengungkap kasus ini dengan jelas.
“Ini juga merupakan komitmen kami dan juga menjadi penekanan Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat, transparan, dan akuntabel dan juga tadi beliau perintahkan jangan ada yang ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya, jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dan ini tentunya menjadi perintah dan amanat yang tentunya saat ini dan kemarin juga telah kita laksanakan,” ujarnya.
Sigit mengatakan, dalam kasus ini tidak adanya tembak menembak.
Dalam kasus meninggalnya Brigadir J, ada beberapa perwira polisi yang terlibat, yaitu satu bintang 2 atau Irjen, dua bintang 1 atau Brigjen, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, dan satu AKP.
Sebelumnya kemarin Kapolri telah mengumumkan tersangka lainnya dalam kasus Brigadir J, yaitu RE, RR, dan KM.
Dalam konferensi pers Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakapolri Komjen (Pol) Gatot Edy Pramono, Irwasum Komjen (Pol) Agung Maryanto, Kabareskrim Komjen (Pol) Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen (Pol) Ahmad Dofiri, Dankorbrimob Komjen (Pol) Anang Revandoko, Kadiv Propam Irjen (Pol) Syahardiantono, Kadiv Humas Irjen (Pol) Dedy Prasetyo, Asisten SDM Kapolri Irjen (Pol) Wahyu Widada.
(Alex)