“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum,” ungkap Ipda Endro.
Selain mengamankan miras, dalam patrolinya Tim Pandawa juga memberikan pertolongan pertama kepada korban laka lantas di Jl. KH. Samanhudi, Jetis, Sukoharjo, (depan SDN 4 Jetis). Antara pengayuh sepeda angin, Sumiyem, dengan mobil Nopol : AD-8933- CB.
“Korban tertabrak mobil pick up dari belakang (selatan) kemudian terjatuh serta mengalami luka pendarahan di bagian kepala sebelah kiri. Lalu korban kami bawa ke RSUD Ir. Soekarno untuk pengobatan lebih lanjut,” terang Ipda Endro.
Selain itu, Tim Pandawa juga melaksanakan penindakan di Jl. Slamet Riyadi Sukoharjo (selatan Masjid Agung Sukoharjo) terhadap empat pemuda yang menggunakan motor tidak standar.
“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang memakai knalpot tidak standar serta tidak dilengkapi dengan spion. Setelah dilakukan penilangan diberikan arahan untuk mengganti dengan knalpot standar dan melengkapi dengan spion,” tandas Ka Tim Pandawa. ( Doddy )