Medan, PRESISI – NEWS | Kehadiran dua kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Wilayah V Medan Helvetia dan Wilayah VI Medan Tembung, Jumat (26/01/2024) sore diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sekaligus untuk meraih capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemadam Kebakaran, termasuk respon time harus lebih optimal.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan itu saat meresmikan 2 Kantor UPT di kantor UPT Wilayah V Medan Helvetia pada Jumat sore (26/01/2024)kemarin.
Dengan begitu Kota Medan kini telah memiliki tujuh lokasi kantor pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan antara lain Kecamatan Medan Helvetia, Sunggal, Selayang, Tembung, Perjuangan, Barat, dan Medan Denai.
Hadir diantaranya Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Muhammad Yunus, Kadis Perkimcikataru Alexander Sinulingga, Direktur Keuangan dan TI Bank Sumut, Arieta Aryanti, dan segenap pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan
Pada kesempatan itu Wali Kota mengingatkan, kebakaran lebih tinggi intensitasnya dibandingkan bencana lain. Oleh karena itu, harapnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan harus dapat melayani secara komprehensif dan berkolaborasi dengan dinas-dinas lain dalam memberikan pelayanan.
“CCTV kita banyak. Manfaatkan. Pasang aplikasi yang bisa mendeteksi panas, mendeteksi api, CCTV ini fungsinya bukan hanya untuk satu dinas, tapi dapat dimanfaatkan untuk beberapa dinas,” kata Wali Kota yang menandai peresmian itu dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti.
Wali Kota Medan selain menyerahkan secara simbolis tiga unit truk fire and rescue kepada Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Muhammad Yunus, juga menyerahkan kendaraan operasional pemadam kebakaran roda tiga kepada Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Labuhan. Serta menyerahkan tandon air kepada Lurah Tangkahan. Ketiga bantuan ini merupakan CSR dari Bank Sumut.
Selanjutnya Wali Kota mengucapkan terima kasih atas dukungan Bank Sumut dapat meningkatkan pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan. Bantuan kendaraan pemadam kebakaran roda tiga ini dapat menjangkau area di dalam gang-gang yang tidak dapat dilalui truk.
Sebelumnya, Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Muhammad Yunus melaporkan, pada 2023 capaian Standar Pelayanan Minimal urusan pemadam kebakaran terkait respon time mencapai 80 persen. Dengan penambahan kantor UPT ini diharapkan dapat menambah capaian SPM menjadi lebih baik lagi.
Dia juga melaporkan, gedung Kantor UPT Wilayah V dibangun di atas lahan berukuran 30X28 meter dengan luas banguan kurang lebih 650 meter persegi. Sedangkan gedung Kantor UPT Wilayah VI di Jalan Letda Sujono dibangun di atas lahan berukuran 18,8 X 33 M dengan luas bangunan sekitar 300 M2. (de/r)