Jakarta, PRESISI-NEWS.com
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) mengadakan kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 68 Jakarta, Rabu (16/11/2022) kemarin.
Kegiatan yang mengusung tema Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah S.H, Kepala Sekolah SMAN 68 Jakarta Yunidar M.Pd, Tim Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Siswa/i SMAN 68 Jakarta sebanyak 51 orang.
Dalam sambutan pembukaannya, Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini agar pelajar penerus bangsa tidak terjerumus pada pelanggaran hukum seperti Narkoba.
“Pelajar hari ini adalah pemimpin di masa depan. Mereka perlu diberikan bekal terkait hukum berupa pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini agar tidak terjerumus pada pelanggaran hukum seperti Narkoba.” ujar Ade sebagaimana dalam rilis pers Penkum Kejati DKI Jakarta, Kamis ( 17/11/2022).
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Jaksa Fungsional Kejati DKI Jakarta Riris N Simanjuntak S.H M.H yang menjelaskan tentang Penyalahgunaan Narkoba. Acara berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab seputar sanksi yang diberikan kepada pecandu dan pengedar narkoba.
Sebelum acara ditutup dengan foto bersama, Kasi Penkum Ade Sofyansah membagikan souvenir kepada peserta sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme mereka selama acara berlangsung. (Budi Herman)