Selain program pelatihan, masih ada program-program lain yang bisa diakses seperti, pendampingan untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikasi Usaha/Produk (PIRT, Merek, Halal, Izin Edar MD).
“Kami berharap teman-teman pelaku usaha disini bisa memiliki legalitas dan sertifikasi sehingga usahanya makin kuat,” lanjutnya.
Dari sekitar 64 juta pelaku UMKM nasional tercatat UMKM di Provinsi Sumatera Barat ada 141.759 unit usaha (data desember 2021), jumlah koperasi 856 (Juni, 2020). Di Kepulauan Mentawai ada 101 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sudah terdaftar dalam aplikasi Online Single Submission (OSS).
Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake mengatakan masuk dalam kelompok daerah 3T namun sebenarnya Mentawai memiliki kekayaan sumber daya alam yang dapat meningkatkan perekonomian daerah. Ia memastikan akan terus berjuang agar Kepulauan Mentawai tidak lagi tergolong daerah miskin mengingat potensi pariwisata yang dimiliki daerah tersebut sangat besar.
“Ada tiga produk unggulan daerah, sagu, keladi dan pisang tetapi persoalannya teknologi pengolahanya masih tradisional, belum berkembang dan konsumennya juga masih masyarakat lokal,” kata Kortanius.
Ia mengatakan memperkuat SDM melalui pelatihan sangat dibutuhkan sehingga pelaku usaha bisa mengembangkan tiga produk unggulan itu, pasarnya lebih luas apalagi sagu bisa dibuat dengan nilai tambah seperti mie dan lainnya. (Samsul/ Humas/ril)