Medan, PRESISI-NEWS.com
Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar menyatakan bahwa Kepala Lingkungan (Kepling) termasuk bagian dari pemerintahan. Jadi perannya sangat dibutuhkan masyarakat, termasuk dalam hal pesta demokrasi lima tahunan atau Pemilu Legislatif tahun 2024 mendatang.
Karena, lanjutnya, berdasarkan pengalaman sebelumnya, tidak sedikit calon legislatif (Caleg) di Indonesia, terutama Sumatera Utara (Sumut) yang memanfaatkan peran Kepling untuk membantu penambahan suara di tengah masyarakat.
Padahal, Kepling yang yang turut membantu suara seorang Caleg itu dilarang dalam UU Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena hal tersebut sudah termasuk dalam kategori pidana.
“Jadi siapapun Kepling yang terlibat membantu pemenangan seorang caleg, langsung saja dipecat dan dihukum sesuai ketentuan berlaku. Karena Kepling tersebut sudah mengambil keuntungan dalam pesta demokrasi yang jurdi (jujur dan adil),” katanya di Medan, Kamis (25/05/2023).
Salfimi juga meminta kepada masyarakat dimanapun berada, jika ada Kepling yang ketahuan bermain mata dengan salah satu caleg, laporkan saja ke Bawaslu Provinsi atau Bawaslu kabupaten/kota.
“Jangan takut, karena Bawaslu akan merahasiakan siapa-siapa yang melaporkan permainan atau kecurangan para Kepling asalkan diserahkan bukti yang otentik,” ucapnya.
Ketika disinggung selama ini laporan masyarakat tentang dugaan permainan atau kecurangan sering kandas di tengah jalan, Salfimi menyatakan, kalau hal seperti itu terjadi, Pimpinan Bawaslu juga bisa diadukan ke Komisi/Badan Pengawas yang tertinggi di Indonesia.
NPWP TAK BISA DIHILANGKAN
Tentang adanya dugaan tren Nomor Piro Wani Piro (NPWP) yang muncul setiap kali Pemilu akibat adanya faktor meningkatnya kemiskinan dan pengangguran, Salfimi menyakini hal itu tidak mungkin bisa dihilangkan.
“Yang penting masyarakat harus didorong untuk cerdas dan memilih pilihannya berdasarkan program-program perubahan yang akan dilakukan setiap caleg ke depan. Jadi jangan sekedar cuma memilih saja, apalagi dibarengi dengan pemberian yang nilainya tidak seberapa namun ruginya sampai lima tahun. Karena biasanya caleg pada Pemilu biasanya mendekati rakyat, namun setelah jadi dewan, mereka diduga tidak lagi dekat dengan rakyat. Kita mau tidak seperti itu lagi,” sebutnya.
“LP3SU juga akan melakukan edukasi politik kepada masyarakat. Agar rakyat bisa lebih cerdas lagi. Nanti, kalau perlu rakyat juga bisa membuat kontrak kepada caleg apa-apa yang akan dikerjakannya selama 5 tahun di kawasan mereka tinggal. Kita hanya mengingatkan agar rakyat jangan sampai jatuh di lobang yang sama, misalnya caleg yang dipilihnya memang namun diduga diabaikan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang meminta para kepling harus mendukung dan membantu pemberantasan narkoba di lingkungannya masing-masing. “Karena pintu masuk awal narkoba itu ya dilingkungan,” pungkasnya. (bar/de)
Baca Juga: