Pematang Siantar, PRESISI-NEWS.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar mengadakan sosialisasi dan penyuluhan dampak penggunaan Narkoba bagi para WBP ( Warga Binaan Pemasyarakatan) perserta program rehabilitas, bertempat di Aula Rehabilitasi Lapas kelas IIa Pematangsiantar, Jumat (14/04/2023).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematang Siantar, M. Phitra Jaya Saragih yang diwakili oleh Kasie Binadik Lapas kelas IIA Pematang Siantar, Erwin Siregar dengan dihadiri Ketua PMK Kota Pemstang Siantar, perwakilan Kejari Kota Pematang Siantar, Perwakilan Kapolres Pematang Siantar, Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Pematang Siantar, Perwakilan Dinas Sosial Kota Pematangsiantar dan perwakilan dari BNN Pematang Siantar.
Tujuan kegiatan tersebut adalah, Lapas Kelas II A Pematang Siantar berperan dalam pengurangan korban penyalahgunaan narkorika sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DirjenPas Kemenkumham RI Nomor PAS-2018.PK.06.05 Tahun 2022 Tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitas Pemasyarakatan bagi Tahanan dan Warga Binaan Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahguna Narkotika Tahun 2022.
Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar melalui Kasie Binadik Erwin Siregar didampingi Ka.KPLP, Raymon Andika Girsang mennghimbau kepada seluruh peserta rehabilitasi untuk tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sehingga kegiatan Rehabiltasi dan program pembinaan lainnya tetap dapat berjalan dengan baik, sehingga hak WBP yang lain dapat diberikan secara maksimal.
“Utamakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sehingga kegiatan Rehabiltasi dan program pembinaan lainnya tetap dapat berjalan dengan baik, sehingga hak WBP yang lain dapat diberikan secara maksimal.” ujar Erwin Siregar menyampaikan pesan Kalapas Kelas II A Pematang Siantar.
Adapun kegiatan rehabilitas tersebut diisi dengan memberikan salam dengan cara bernyanyi dan yel-yel, sehingga membangun semangat dan menumbuhkan rasa kebersamaan diantara mereka yang hadir di kegiatan tersebut.
“Dampak dan manfaat rehabilitasi bagi WBP itu sendiri, sehingga ketika mereka mampu terlepas dari ketergantungan tersebut akan berdampak luas bagi keluarga, masyarakat terutama bagi diri nya sendiri.”pungkas Kasie Binadik Lapas Kela IIA Pematang Siantar.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari peserta rehabilitas. (SyS/r)
Baca Juga:
- Sinergitas Bersama APH, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Razia Bersama
- Menyambut HUT Pemasyarakatan Ke-59 Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Adakan Porsenap WBP
- Memperingati Hari Bakti Permasyarakatan ke-59, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Lakukan Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan