Pematang Siantar, PRESISI-NEWS | Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (SUMUT) terus-menerus melakukan inovasi guna memberikan rasa aman, nyaman dan lingkungan yang kondusif kepada para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dengan melakukan pembinaan.
Adapun program pembinaan yang dilakukan didalam ruangan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dengan melakukan razia secara rutin, kamar hunian atau blok hunian seperti 3 (tiga) kamar di Blok Beringin termasuk 2 (dua) kamar di Blok Enggang Senin, (22/10/2023).
Pembinaan melalui razia rutin kali ini di pimpin oleh Ka.KPLP, E. Siregar beserta team pengamanan Lapas kelas IIA Pematang Siantar yang dibagi menjadi 2 team atau regu.
Alhasil dari razia itu didapat yakni 3 (tiga) buah Sendok yang diasah menjadi tajam 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) buah Pinset 2 (dua) buah korek mancis dan seutas kabel, yang kemudian di data dan dimusnahkan dengan cara di bakar.
Selain daripada itu, program pembinaan WBP Lapas juga diberikan melalui kemandirian dan pembinaan kerohanian. Dimana pada pembinaan kemandirian yaitu dalam bentuk budidaya Ikan, perkebunan hidroponik, bata press, bakery, kerajinan meuble dan miniatur serta tenun ulos manual dan masih banyak lainnya.
Kalapas Pematang Siantar M. Pithra Jaya Saragih melalui Ka.KPLP, E. Siregar menyampaikan bahwa pembinaan yang kita lakukan dalam bentuk pembekalan kepada WBP, ketika dia bebas dapat menciptakan peluang untuk mencari nafkah atau membuka lapangan pekerjaan.
“Pembinaan yang kita lakukan dalam bentuk pembekalan kepada WBP, ketika dia bebas dapat menciptakan peluang untuk mencari nafkah atau membuka lapangan pekerjaan,” ujar Ka.KPLP, E. Siregar melalui rilis Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Senin (23/10/2023).
Sekedar untuk diketahui, bahwa belakangan ini Lapas Kelas IIA Pematang Siantar diterpa isu-isu tak sedap alias negatif dengan tudingan seseorang yang mengaku sebagai orang tua dari mantan WBP yang telah dipindahkan ke Lapas lain yaitu M. Rivay Siregar, namun yang sangat disayangkan laporan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan
“Telah kita lakukan penelusuran menggunakan System Database Pemasyarakatan (SDP), tidak ditemukan adanya nama orang tua WBP bernama M. Rivay Siregar dan juga telah di konfirmasi kepada WBP a.n Rudiansyah Siregar yang berada di Lapas Labuhan Ruku yang bersangkutan tidak mengenal M.Rivay Siregar dan orang tua WBP tersebut berdasarkan data kependudukannya bukan bernama M.Rivay Siregar.” jelas Ka.KPLP, E. Siregar .
Dalam menyikapi hal tersebut, Kalapas Kelas II A Pematang Siantar, M. Pithra Jaya Saragih sangat menyayangkan isyu-isyu seperti itu. Padahal yang sebenarnya, Lapas kelas IIA Pematang Siantar telah melakukan pembenahan dengan cara meningkatkan pelayanan publik baik kepada WBP maupun kepada masyarakat luas.
“Cara tidak terpuji ini telah berdampak negatif kepada nama baik institusi.” pungkasnya (SyS)