Pati, PRESISI-NEWS.co.id | Suasana meriah dan khidmat mewarnai pelaksanaan Larung Sesaji dalam rangka Sedekah Laut Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, pada Minggu (13/04/2025). Acara tahunan yang menjadi wujud rasa syukur masyarakat nelayan Desa Bajomulyo ini dihadiri oleh sekitar 100 tamu undangan dan disaksikan oleh kurang lebih 500 warga masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Pati, Sudewo bersama Wakil Bupati Pati, Risma Ardhu Chandra, jajaran Forkopimda Kabupaten Pati, serta para pengusaha perikanan di wilayah Juwana.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama menjelaskan, bahwa Sedekah Laut merupakan agenda rutin tahunan masyarakat Desa Bajomulyo yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Kegiatan ini menjadi wujud syukur atas berkah dan keselamatan yang telah mereka peroleh selama melaut. Untuk itu Polresta Pati bersama masyarakat turut berperan aktif dalam mengamankan jalannya kegiatan tersebut, jelas Kapolresta Pati.
Lebih lanjut, Kapolresta Pati menambahkan bahwa pihaknya menerjunkan 62 personel di bawah pimpinan Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, untuk mengamankan kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Pati, Bapak Sudewo menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya acara Larung Sesaji sebagai bagian dari tradisi dan budaya Jawa yang patut dilestarikan.
“Kegiatan ini merupakan wujud rasa syukur masyarakat Bajomulyo atas keselamatan dan rezeki yang telah diberikan selama menjadi nelayan,” kata Bupati Sudewo.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan replika dua buah kapal oleh Bupati Pati kepada perwakilan tokoh nelayan dan Kepala Desa Bajomulyo. Replika kapal dan kepala kambing kemudian dilarung ke tengah laut sebagai simbol persembahan dan rasa syukur kepada Sang Pencipta.
“Semoga acara ini berlangsung aman dan kondusif dan para nelayannya nantinya bisa memperoleh hasil yang lebih baik,” pungkas Kapolresta Pati.
Baca Juga:
Polresta Pati berkomitmen untuk memberikan pengamanan kepada kegiatan dalam rangka melestarikan kebudayaan bangsa. Apabila ada hal-hal yang menghambat kegiatan tersebut bisa dilaporkan kepada kepolisian terdekat atau call center 110. (Rahmad)
Sumber Berita:
Humas Resta Pati