Jakarta, PRESISI-NEWS
Melecehkan profesi wartawan, seorang oknum polisi yang menyuruh seorang wartawan wanita berbicara dengan pohon, akhirnya oknum polisi berpangkat perwira diperiksa Propam Polri.
Oknum polisi tersebut diketahui anggota Polsek Metro (Polsektro) Kembangan, Polrestro, Jakarta Barat yang bernama Inspektur Polisi Tingkat Dua (Ipda) Suhartono.
Ipda Suhartono menjabat Panit Unit Reskrim Polsektro Kembangan, Polrestro Jakbar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan terhadap Ipda Suhartono itu merupakan buntut tindakannya yang menyuruh seorang jurnalis wanita berbicara dengan pohon.
“Sudah diperiksa Propam,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (02/09/2022).
Lebih lanjut Dia menjelaskan aksi Ipda Suhartono yang sempat viral pada sejumlah akun instagram itu dinilai tak layak untuk dilakukan seorang anggota Polri.
Zulpan menjelaskan, hal tersebut bertentangan dengan arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran yang meminta anggotanya untuk dapat melayani masyarakat dengan baik.
“Jadi, ini tidak perlu ditiru dan Polda Metro Jaya menyesalkan ada tindakan anggota yang seperti itu. Ini bertentangan dengan apa yang diarahkan Bapak Kapolda selama ini agar kita dekat dengan masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi. Tapi ini hal sebaliknya yang dilakukan oleh Ipda Suhartono,” tegasnya.