Badung (Bali), PRESISI-NEWS
Tak hanya di Cilegon, PLN melalui anak usahanya PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) menggandeng Pemkab Indramayu untuk mengelola sampah kota menjadi biomassa untuk bahan bakar PLTU.
PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) menggandeng Pemerintah Kabupaten (pemkab) Indramayu untuk mengolah sampah menjadi biomassa yang dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti batu bara (co-firing) di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik perseroan.
Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PJB dengan Pemkab Indramayu di Badung, Bali pada Kamis (30/06/2022).
Melalui kerja sama ini nantinya, Pemkab Indramayu dan PLN akan melakukan penelitian juga pengembangan pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP). BBJP ini nantinya akan masif dilakukan di daerah lain dan mampu mensubtitusi kebutuhan batu bara sampai 500 ribu ton per tahun. Melalui penggunaan biomassa ini sejak tahun lalu hingga saat ini, PLN mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 481 ribu ton.
Sekretaris Kementerian BUMN, Susyanto menjelaskan untuk mewujudkan target Carbon Neutral, PLN mempunyai peran yang sangat siginifikan. Sesuai roadmap yang tertuang dalam RUPTL 2021 – 2030 PLN akan meningkatkan porsi pembangkit berbasis energi bersih juga melalui teknologi co-firing.