Medan, PRESISI-NEWS
Sementara Direktur Pascasarjana Universitas Dharmawangsa (Undhar), Dr. H. Kusbianto,SH.M.Hum, berharap kepada mahasiswa Pascasarjana Prodi Magister Hukum dapat menguasai apa yang sudah dibentangkan Dewan Sengketa Indonesia dan BANI tentang penyelesaian hukum alternatif Arbitrase. Sehingga nantinya bisa menjadi peluang bagi mahasswa S-2 tersebut.
“Sedangkan kepada Dewan Sengketa Indonesia da BANI diharapkan sesegera mungkin dapat melaksanakan pelatihan-pelatihan kepada mahasiswa Hukum S-2 Undhar sehingga mereka dapat membantu masyarakat yang membutuhkan penanganan dan penyelesaian hukum baik perdagangan, bisnis, pertanahan maupun lainnya,” kata Direktur Pascasarjana Universitas Dharmawangsa, Dr. H. Kusbianto,SH.M.Hum saat penandatanganan MoU dan MoA Undhar dan Pascasarjana Prodi Magister Hukum dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Badan Arbitase Nasional Indonesia (BANI) Pusat di Aula kampus Undhar, Jalan Yos Sudarso Medan, Sabtu (25/6/2022).
Baca Juga:
– Kuliah Umum Lawpreneurship Pascasarjana Magister Hukum Undhar Medan Bersama BAIN HAM RI
– Aksi Begal Kian Ganas, Kepolisian Medan dan Deli Serdang Diminta Tanggap
Hadir saat itu diantaranya Rektor Undhar Medan, Dr. Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib, LC.MA, Wakil Rektor III M. Amri Nasution serta pengurus yayasan, dosen dan mahasiswa Undhar dan Pascasarjana Magister Hukum Undhar.
Bertindak sebagai narasumber adalah Sabela Gayo, SH,MH,Phd (Presiden Dewan Sengketa Indonesia), Dr Azwir Agus SH,M.Hum (Sekretaris Badan Arbitrasi Nasional Indonesia Medan & Arbiter), Dr. Ariman Sitompul,SH,M.H (Dosen Universitas Dharmawangsa) dan jalannya diskusi dipandu moderator Dr. Cand Azmiati Zuliah,SH,MH (Kaprodi Magister Hukum Sekolah Pascasarjana Undhar).
Usai seminar, Kusbianto, mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan ini menyebutkan bahwa kerjasama tersebut dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.