Pematangsiantar, PRESISI – NEWS | Polres Pematangsiantar melalui personil SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Teladan Polsek Siantar Barat Bripka. Irwan Surya Darma selesaikan masalah selisih paham melalui problem solving bertempat diruangan SPKT Polres Pematangsiantar, Rabu, (28/02/2024) malam.
Permasalahan berawal di depan Alfamart Jalan.Diponegoro, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pihak I berinisial REM (39 dan IHD (52) keduanya warga Jalalan Diponegoro bertemu dan berselisih paham serta saling ribut dengan cara melontarkan kata kata atau kalimat yang menimbulkan perasaan tidak menyenangkan terhadap kedua belah pihak.
Akhirnya Kedua belah pihak saling membuat laporan ke Polres Pematangsiantar. Dan selanjutnya Kepala SPKT Polres Pematangsiantar Aiptu Jimmy Simanungkalit dan Bhabinkamtibmas Bripka. Irwan Surya Darma melakukan mediasi.
Dari hasil mediasi itu, akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan perdamaian disertai materai Rp10.000.
Adanya perdamaian itu Ka SPKT Polres Pematangsiantar Aiptu Jimmy Simanungkalit dan Bhabinkamtibmas Bripka Irwan Surya Darma menyelesaikan permasalahan selisih paham itu dengan problem solving. (Jose)