Presisi-News
Sabtu, 31 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Presisi-News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan
Home News Regional
Masyarakat Diminta Waspada! Polda Jateng Bongkar Modus Penipuan Online, Penculik Minta Tebusan 80 Juta

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Istimewa)

Masyarakat Diminta Waspada! Polda Jateng Bongkar Modus Penipuan Online, Penculik Minta Tebusan 80 Juta

by Presisi-News.co.id
29 Mei 2025 | 10:38 WIB
in Regional
0

Semarang (Jateng), Presisi-News.co.id | Seorang ibu di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, berinisial IDK pada Selasa malam, (27/05/2025), dilanda kepanikan setelah menerima pesan WhatsApp dari nomor anaknya, berinisial SA (20). Pasalnya dalam pesan itu, SA dikabarkan telah diculik oleh orang tak dikenal dan meminta tebusan sebesar Rp 80 juta, disertai ancaman akan disiksa jika permintaan tidak dipenuhi.

Merasa anaknya dalam bahaya, IDK segera melaporkan dugaan penculikan itu ke Polsek Tembalang pada pukul 21.55 WIB. Laporan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng serta Polrestabes Semarang yang segera bergerak menelusuri keberadaan korban.

Dari hasil penyelidikan diketahui korban berada di Tembalang. Tim kemudian menelusuri lokasi dan menemukan sepeda motor korban terparkir di sebuah hotel. Berdasarkan informasi dari pihak hotel, SA ditemukan telah check-in seorang diri di kamar 306 sejak pukul 13.35 WIB hari itu.

“Anak korban berinisial SA ditemukan dalam keadaan selamat, tanpa ada kontak langsung dengan pelaku. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa korban sebelumnya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Aparat dan menuduh korban terlibat dalam kasus pencucian uang,” terang Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio dalam keterangan di Mapolda Jateng pada Kamis, (290/5/2025).

Oleh Pelaku korban diarahkan untuk menjauh dari lingkungan rumah agar bisa berkomunikasi lebih aman dengan pelaku. Korban juga diminta untuk ‘kooperatif’ dengan cara mengisolasi diri di hotel agar ‘penyelidikan’ yang dilakukan dapat berjalan lancar. Karena ketakutan, permintaan pelaku tersebut dituruti saja oleh korban.

Selama korban SA di hotel, pelaku yang beroperasi dari tempat lain berhasil membajak nomor Whatsapp milik korban. Nomor itu kemudian digunakan untuk menghubungi orang tua korban IDK, dan mengabarkan seolah-olah anaknya menjadi korban penculikan dan meminta tebusan sejumlah uang.

Kombes Dwi Subagio menyebut peristiwa ini tidak termasuk penculikan secara fisik, namun masuk dalam kategori penipuan online yang melibatkan tindakan akses secara ilegal terhadap perangkat elektronik (nomor Whatsapp) milik korban.

“Dalam kasus ini korban mengalami intimidasi dan manipulasi informasi. Korban diisolasi secara psikologis dan diarahkan oleh pelaku untuk menyendiri kemudian komunikasinya (nomor Whatsapp korban) diambil alih. Saat ini kami sedang menelusuri keberadaan pelaku,” tegasnya.

Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menghimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat, terlebih dengan narasi seolah-olah korban sedang terlibat dalam tindak kejahatan

“Kami himbau masyarakat untuk tidak panik ketika menerima telepon mencurigakan dari pihak yang mengaku aparat dan menyampaikan tuduhan hukum yang tidak masuk akal. Jika menerima informasi yang mencurigakan, kami minta masyarakat berpikir kritis dengan tidak mudah percaya informasi tersebut, serta tidak mudah mengambil keputusan saat berada di bawah tekanan,” ujar nya. Kamis (29/05/2025).

Menurutnya, kejahatan di masa sekarang semakin canggih. Agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya dari kejahatan siber dengan modus serupa, Kabid Humas meminta agar penerima telepon untuk segera melakukan verifikasi ke kantor Polisi terdekat. (Rahmad)

Tags: Kombes Pol ArtantoPenipuan OnlinePolda Jawa TengahPolsek Tembalang

Baca Juga

Milad Pertama MTS Kecamatan Siantar Martoba, Herlina: Majelis Taklim adalah Benteng Moral dan Spiritual Umat
Regional

Milad Pertama MTS Kecamatan Siantar Martoba, Herlina: Majelis Taklim adalah Benteng Moral dan Spiritual Umat

by Presisi-News.co.id
29 Mei 2025 | 22:03 WIB

Pematangsiantar, Presisi-News.co.id |  Majelis Taklim Silaturahmi (MTS) diharapkan istiqomah dalam menebarkan cahaya dan nilai-nilai Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamin di...

Read more
Luar Biasa! Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia Naik Peringkat dari 11 Menjadi Peringkat 5
Regional

Luar Biasa! Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia Naik Peringkat dari 11 Menjadi Peringkat 5

by Presisi-News.co.id
27 Mei 2025 | 21:50 WIB

Pematangsiantar, Presisi-News.co.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi secara langsung menghadiri dan menerima penghargaan dari SETARA Institute dalam acara Peluncuran...

Read more
Pemko Pemetangsiantar Terima Hasil LHP LKPD Tahun 2024, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Berikan Opini WTP
Regional

Pemko Pemetangsiantar Terima Hasil LHP LKPD Tahun 2024, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Berikan Opini WTP

by Presisi-News.co.id
27 Mei 2025 | 10:09 WIB

Pematangsiantar, Presisi-News.co.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn bersama Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, S.H menerima Laporan Hasil...

Read more
Kapolresta Pati Terbitkan Larangan Resmi Penggunaan Sound Horeg
Regional

Kapolresta Pati Terbitkan Larangan Resmi Penggunaan Sound Horeg

by Presisi-News.co.id
26 Mei 2025 | 22:08 WIB

Pati (Jawa Tengah), Presisi-News.co.id | Fenomena penggunaan "sound horeg" atau sistem tata suara berkekuatan sangat tinggi yang kerap menimbulkan gangguan...

Read more

Berita Terbaru

Regional

Milad Pertama MTS Kecamatan Siantar Martoba, Herlina: Majelis Taklim adalah Benteng Moral dan Spiritual Umat

29 Mei 2025 | 22:03 WIB
News

Bravo!! Satreskrim Polresta Pati Berhasil Tangkap Pelaku Pengerusakan Balai Desa Langse Kurang dari 24 Jam

29 Mei 2025 | 11:00 WIB
Regional

Masyarakat Diminta Waspada! Polda Jateng Bongkar Modus Penipuan Online, Penculik Minta Tebusan 80 Juta

29 Mei 2025 | 10:38 WIB
Regional

Luar Biasa! Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia Naik Peringkat dari 11 Menjadi Peringkat 5

27 Mei 2025 | 21:50 WIB
Pendidikan

Siswa Nakal Masuk Barak! Prof. Dr. H. Sumaryoto: Kurang Tepat, Bukan Mengatasi Masalah Malah Bisa Muncul Masalah

27 Mei 2025 | 12:24 WIB
Regional

Pemko Pemetangsiantar Terima Hasil LHP LKPD Tahun 2024, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Berikan Opini WTP

27 Mei 2025 | 10:09 WIB
News

Petani Pundenrejo dan PT. LPI Saling Lapor, Polisi Selidiki Sengketa Lahan Pundenrejo

26 Mei 2025 | 22:31 WIB
News

Kapolresta Pati Rilis Hasil Operasi Aman Candi 2025: Belasan Pelaku Premanisme dan Kejahatan Jalanan Diciduk!

26 Mei 2025 | 22:17 WIB
Regional

Kapolresta Pati Terbitkan Larangan Resmi Penggunaan Sound Horeg

26 Mei 2025 | 22:08 WIB
Regional

Chef Surya Firdaus Meriahkan Roadshow Akademi ABC, Ny Liswati Wesly Silalahi: Menjadi Inspirasi dan Motivasi bagi Masyarakat Kota Pematangsiantar

26 Mei 2025 | 21:04 WIB
Regional

Sekda Kota Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2025

24 Mei 2025 | 12:48 WIB
Regional

Kapolresta Pati Lepas Polisi Asal Papua: Pesan Emas untuk Pengabdian di Tanah Kelahiran

23 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Disclaimer
  • Etik Pers
  • Etik Media
  • Pedoman
  • Profil
  • Redaksi
  • SOP
  • Tentang Kami

© 2024 PT PRESISI MULTI MEDIA


rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan

© 2024 PT PRESISI MULTI MEDIA


rotasi barak berita hari ini danau toba