Pematang Siantar, PRESISI-NEWS.com
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pematang Siantar saat ini telah menerapkan lintasan ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda 2 (R2) dengan skema terbaru dari model atau merubah bentuk dari angka 8, ke bentuk huruf S. Dimana sebelumnya pemohon mengalami kesulitan, melakukan uji lintasan zig-zag dan angka 8, kini sudah dirubah menyerupai huruf S.
Perubahan ujian praktik tersebut membuahkan hasil positif di tengah masyarakat, lantaran banyak pemohon tidak mengulang lagi untuk ujian praktik .
Pengakuan itu terlontar dari masyarakat Kota Pematang Siantar sebagai pemohon SIM, mengaku baru pertama kali melakukan uji praktik dengan model huruf S dan dinyatakan lulus.
Dalam hal ini, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno S.H, S.I.K melalui Kasatlantas Polres Pematang Siantar, AKP. Relina Lumban Gaol, S.Sos mengatakan, bahwa perubahan untuk pemohon SIM C, yang dulunya ujian praktik mengenai motor pada trek zig-zag dan angka 8 dan sekarang diubah menjadi model huruf S merupakan intruksi dari Kapolri.
“Dimana ujian praktik pengendara untuk pemohon SIM C trek-nya lebih mudah yang semula 5 item sekarang menjadi 1 lintasan menyambung dengan menghilangkan angka 8 dan zig zag menjadi lintasan huruf S sehingga direspon positif oleh masyarakat,”terang AKP. Relina Lumban Gaol, S.Sos
Kasat Lantas menyebutkan, situasi di lapangan ujia praktik SIM memperlihatkan, lintasan berkendara semula berukuran lebar 1,5 kali lebar kendaraan, diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Semoga dengan adanya perubahan ini bisa lebih optimal dalam penerbitan SIM di seluruh jajaran khususnya di Satlantas Polres Pematang Siantar.”pungkasnya. (Jose)