Simalungun, PRESISI-NEWS.com
Masyarakat Kabupaten Simalungun menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun atas perubahan dalam ujian praktek SIM C. Sirkuit angka 8 dan zig zag yang selama ini menjadi bagian dari ujian praktek SIM C telah dihilangkan dan digantikan dengan sirkuit “S”, bertempat di Kantor SATPAS Sat Lantas Polres Simalungun yang terletak di Jalan Asahan KM.6 Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun., Selasa(15/08/2023).
Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi yang di sampaikan kepada Sat Lantas Polres Simalungun dikarenakan adanya perubahan uji praktek SIM C, yang sebelumnya sirkuit dengan skema angka 8 dan Zig Zag ditiadakan,berubah menjadi Sirkuit skema “S”.
Salah seorang pemohon SIM C, Arif Budiansyah, bertempat tinggal di Pondok Bah Sulung, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Sat Lantas Polres Simalungun atas perubahan tersebut yang menurutnya proses ujian praktek SIM C menjadi lebih mudah dan nyaman.
“Terima kasih kepada Sat Lantas Polres Simalungun yang sudah merubah Sirkuit angka 8 dan zig zag menjadi sikuit S, yang dirasa rumit atau sulit saat ini menjadi lebih mudah, “ucap Arif.
Adapun perubahan ini secara resmi diberlakukan oleh Sat Lantas Polres Simalungun , Senin 7 Agustus 2023 yang lalu sesuai dengan keputusan baru dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Nomor : Kep/105/VIII/2023.
Kapolres Simalungun, AKBP. Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP. M. Haris saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa desain ujian praktek SIM telah mengalami perubahan.
“Iya, sudah diubah, sejak hari Senin 7 Agustus 2023 yang lalu sesuai dengan keputusan baru dari Kakorlantas Polri, yaitu Nomor : Kep/105/VIII/2023,”terang Kasat Lantas, Selasa(15/08/2023).
AKP. M. Haris menjelaskan, perubahan yang dimaksud adalah model uji praktek yang sebelumnya berbentuk angka 8 dan zig-zag, kini berbentuk huruf S. Ini diputuskan setelah Korlantas Polri mengevaluasi metode uji praktek sebelumnya yang dinilai menyulitkan. Dengan lebar lintasan uji praktek juga telah disesuaikan menjadi lebih luas.
“Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ujarnya.
Dikatakannya, sebagai bagian dari penyesuaian, ujian praktik SIM di Sat Lantas Polres Simalungun akan melaksanakan peraturan tersebut sesuai dengan ketentuan Kakorlantas Polri. Irjen Pol Firman Shantyabudi.
“Tidak ada lagi yang menjadi momok masyarakat, yakni angka 8 dan zigzag. Meski demikian, hal ini tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara,” ucap AKP Haris.
Kasat Lantas Polres Simalungun menambahkan, beberapa program dalam membantu masyarakat untuk menerbitkan SIM, Satpas SIM Sat Lantas Polres Simalungun juga akan memberikan layanan coaching clinic secara geratis bagi pemohon SIM yang gagal dalam uji praktek. Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan membantu masyarakat untuk memperoleh SIM.
“Di samping perubahan uji praktek, kami telah memberikan kemudahan dengan memberikan pelatihan dan coaching clinic geratis setiap hari. Ini merupakan bagian penting dari komitmen kami untuk mendekatkan antara kepentingan masyarakat dan regulasi yang ada melalui inovasi, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai instruksi Kapolri,” tutupnya.
(Soib Yusuf Siahaan)