Pematangsiantar, PRESISI-NEWS
Lagi-lagi, Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pria YW,(38) yang diduga hendak bertansaksi narkotika di Jalan Jawa Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu, (21/05/2022) sekira pukul 19.30.WIB.
Keberhasilan personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang selanjutnya dilakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. Ketika personil tiba di TKP, melihat seorang pria yang dicurigai sedang berdiri di pinggir jalan. Lalu personil Satuan Narkoba mendekati pria tersebut, dan seketika pria itu mencoba melarikan diri. Akan tetapi disaat mencoba melarikan diri pria tersebut terjatuh ke dalam parit (selokan-red) kering.
Selanjutnya, pada saat ditangkap terlihat pria itu membuang sesuatu barang terjatuh dari tangan kiri nya,dan akhirnya berhasil di tangkap.
Baca Juga:
Hendak Transaksi Narkoba di Jalan Silimakuta Gang Tangga Surga Berhasil Dibekuk Polisi
Dari hasil introgasi petugas, pria itu berinisal YW,(38) warga Jalan. Jeruk bawah, Kelurahan Bantan, Kota Pematangsiantar. Dari hasil pemeriksaan terhadap YW dari benda yang jatuh dari tangannya, ditemukan 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 0,78 gram dari dalam parit yang kering. Personil Sat. Narkoba pun menggeledah YW dan ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Oppo serta uang sebesar Rp, 100.000,- (seratus ribu rupiah).
YW mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperolehnya dari seseorang yang tidak dikenalnya daerah Banjar. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk di lakukan proses hukum. (S.Siahaan/Humas/r)