Medan, PRESISI-NEWS
Sebagai salah satu wujud komitmen dan aktualisasi upaya OJK dalam mendukung program nasional pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan melalui peringatan Hari Indonesia Menabung, Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menggelar kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Keuangan kepada pelajar dan perwakilan perangkat sekolah di Kota Binjai, Rabu (3/8/2022) dengan nama “Kreasi Muda Kota Binjai.”
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Binjai, H. Irwansyah Nasution, S.Sos mewakili Walikota Binjai, Drs. H, Amir Hamzah, M.AP,. juga dihadiri Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Untung Santoso mewakili Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Raya D Theresia.
Dalam rangka meningkatkan jumlah kepemilikan rekening pelajar secara nasional dan mendukung peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan, OJK telah menyusun program Satu Rekening Satu Pelajar atau disingkat dengan KEJAR. Untuk mendukung hal tersebut pemerintah juga telah menetapkan tanggal 20 Agustus ditetapkan menjadi Hari Indonesia Menabung (HIM) sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 26 Tahun 2019.
Adapun sebagai salah satu bentuk implementasi kegiatan Hari Indonesia Menabung untuk tahun 2022, OJK bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga dan industri perbankan melaksanakan kegiatan KEJAR Prestasi Generasi Muda (KREASIMUDA) dengan tema “Wujudkan Generasi Muda yang Kreatif, Inovatif, & Inklusif”.
Dalam mendukung pelaksanaan KREASIMUDA, OJK Kantor Regional 5 Sumbagut bersama Pemko Binjai melalui forum TPAKD Kota Binjai menyelenggarakan kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Keuangan serta Produk Keuangan (Simpanan Pelajar Konvensional dan Syariah) kepada Pelajar dan perwakilan perangkat sekolah di Kota Binjai.
Kegiatan ini merupakan salah satu di antara lebih dari 120 rangkaian kegiatan KREASIMUDA yang sudah ataupun akan dilaksanakan oleh OJK dan industri perbankan di Sumatera Utara bersama pemerintah provinsi dan pemerintah daerah setempat selama 1 Juli 2022 hingga 15 Agustus 2022.