Medan , PRESISI-NEWS.COM
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebutkan, OJK di tahun 2022 telah menetapkan lima kebijakan prioritas yang ditujukan untuk terus meningkatkan edukasi dan perlindungan konsumen. Kebijakan tersebut selain meliputi pemulihan ekonomi nasional juga persiapan normalisasi kebijakan, hingga pembiayaan berkelanjutan.
“Pada tahun ini OJK optimis terhadap kinerja industri jasa keuangan yang semakin membaik. Hal ini didorong dengan stabilitas sektor keuangan yang terjaga, kebijakan pengawasan yang solid serta laju perekonomian yang mulai pulih dari dampak pandemi Covid-19,” kata Wimboh dalam keterangan tertulis pada Senin (24/1/2022).
Disebutkan, pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan belum lama ini, ia merinci kelima kebijakan tersebut. Pertama, mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah termasuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dari hulu sampai ke hilir. Stimulus juga akan dilanjutkan guna mendorong kredit kepada sektor properti.
Kedua, mempercepat pembentukan cadangan penghapusan kredit. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya cliff effect pada saat dinormalkan pada tahun depan. Selain itu, penataan industri reksadana juga akan dilakukan agar dapat mempercepat reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Ketiga, dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi baru maka skema pembiayaan berkelanjutan di industri jasa keuangan akan dilakukan. Skema itu antara lain dengan pendirian bursa karbon dan penerbitan taksonomi hijau 1.0 dalam hal ini OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang akselerasi bursa karbon.
Keempat, menggenjot penyaluran kredit UMKM. OJK menargetkan penyaluran kredit sebesar 30 persen bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2024. Program yang akan ditawarkan antara lain KUR Kluster, kredit/pembiayaan melawan rentenir, digitalisasi BPR dan Lembaga Keuangan Mikro, hingga Bank Wakaf Mikro.
Kelima, memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan dengan harga yang lebih terjangkau. (abis)