Pematang Siantar, PRESISI-NEWS | Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematang Siantar melakukan sosialisasi serat penyuluhan tentang Tertib Berlalulintas, yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Kasatgas 4 dengan didampingi personil Subsatgas Dakgar, berlangsung di Jalan Sangnaualuh dan Jalan. Merdeka, Kota Pematang Siantar pada Senin, (04/09/2023).
Kasat Lantas Polres Pematang Siantar, AKP. Relina Lumban Gaol, S.Sos., menghimbau kepada masyarakat agar saat berkendara tetap menaati peraturan berlalu lintas di jalan, seperti tidak menggunakan knalpot brong, Pengemudi atau pengendara tidak melawan arus Lalu Lintas dan pengemudi angkutan umum tidak menaikan penumpang di atas cup mobil.
“Diharapkan kepada masyarakat agar saat berkendara tetap menaati peraturan berlalulintas dan kendaraan tidak menggunakan knalpot brong.” ujar Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP. Relina Lumban Gaol.
Di jelaskannya, kemudian pengemudi atau pengendara dilarang menggunakan Handphone saat mengemudi, pengemudi atau pengendara tidak anak dibawah umur, pengendara harus menggunakan Helm SNI atau Safetybelt, pengendara sepeda motor yang berboncengan tidak boleh lebih dari 1 orang, pengemudi tidak boleh dalam pengaruh alkohol serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan
” Jangan menggunakan HP saat berkendara atau mengemudi, anak-anak yang masih di bawah umur diarang untuk berkendara, gunakan Helm SNI atau Safetybelt, tidak berboncengan lebih dari sati diatas motor, dan berkendara tidak dibawah pengaruh minuuman beralkohol,” tegasnya
Sosialisasi yang dilakukan ole Satlantas Polres Pematang Siantar diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalulintas dan menjadikan masyarakat lebih taat berlalu lintas dengan aman dan selamat. (Jose).