Simalungun, PRESISI-NEWS
Berkomitmen brerantas judi di Wilayah Hukum Polres Simalungun Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun melaksanakan pengecekan tempat yang diduga lokasi judi jenis dadu di Nagori Hinalang Kecamatan Purba KabupatenSimalungun, (Senin 13/06/2022.)
Kapolres Simalungun AKBP. Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., MH, melalui Plh. Kasi Humas Polres Simalungun, Ipda Arwansyah Batu Bara menerangkan bahwa menindak lanjuti berita media online jelajahperkara.com adanya beroperasi judi dadu putar di Nagori Hinalang Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan pengecekan di lokasi dimaksud.
Plh. Kasi Humas Polres Simalungun melalui rilis Pers yang disampaikan kepada presisi-news.com, Rabu (15/06/2022) menjelaskan, pengecekan dilaksanakan Senin tanggal 13 Juni 2022 pukul 16.30 Wib dan tidak ada ditemukan permainan judi jenis dadu putar di lokasi yang dimaksud dalam berita media online Jelajahperkara.com, karena tidak ditemukan permaianan judi dan untuk menolak Judi di Wilayah hukum Polres Simalungun, UnIt I Jatanras Sat Reskrim memasang Spanduk Peringatan tolak jenis judi dadu putar di Nagori Hinalang Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun yang dihadiri Pangulu Nagori Hinalang H.Purba, Kanit ReskrimbPolsek Purba Ipda B. Napitupulu, Bhabinkamtibmas Bripka Alwindo Sinaga, Babinsa Sertu Siregar.
Baca Juga:
Terkait Pemberitaan Polres Simalungun ‘Dukung Lokasi Praktek Perjudian’, Kapolres Angkat Bicara
AD Pengedar Shabu di Barak Komplek Bukit Maraja Diciduk Sat Narkoba Polres Simalungun
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap “BL” Simpan Narkotika Jenis Shabu
“Sat Reskrim Polres Simalungun akan terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar, apabila ada nantinya permainan judi jenis dadu putar agar secepatnya di sampaikan ke unit jatanras Polres Simalungun untuk dilakukan penangkapan.” ucap Kasi Humas.