Bogor, PRESISI- NEWS | Pelaku pencurian dengan tindak kekerasan yang terjadi di Gerai Pizza Hut, Kota Widata Ko Nangrak Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Sabtu 13 Januari 2024 sekira pukul 04.15 WIB lalu, berlasil di ungkap dan tangkap para pelaku oleh Personil Polsek Gunung Putri Polres Bogor, Senin (15/01/2023) pukul. 23.00.WIB.
Para pelaku yang diamankan berinisial SR alias Peot (31) warga Bekasi Timur, MRS alias Rafli (19) warga Bekasi Utara, YS alias Plintis (30) warga Bekasi Utara, dan H Alias Dika (29) warga Gunung Putri Kabupaten Bogor,
Dalam aksi pencurian dengan tindak kekerasan yang d lakukan para pelaku dengan korban seorang Satpam, Suhendi (45) yang dalam kondisi terikat kaki serta tangannya dan mata serta mulutnya di tutup lakban.
Suhendi warga Gunungn Putri Kabupaten Bogor bekerja sebagai Security di Gerai Pizza hut Wisata Legenda Gunung Putri Kabupaten Bogor, ketika itu hendak melaksanakan sholat subuh didatangi oleh pelaku dan langsung mengambil uang dengan membuka kunci gembok menggunakan kampak dan barang barang yang berhasil diambil berupa uang tunai Rp 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah), HP, Tab.
Kapolsek Gunung Putri AKP. Didin Komarudiin, S.H., menjelaskan, bahwa benar saat ini para pelaku sudah di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Benar, para pelaku sudah di tangkap, dan kami kenakan Pasal 365 KHIPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun.”ujar Kapolsek.
Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni 1 bilah golok, 1 bilah Kampak, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega (hasil kejahatan), 1 buah sepeda motor Honda Scopy hasil kejahatan, 1 buah kunci tetter T dan 1 buah tas Ransel warna hitam. ( Nasrullah)