Pematangsiantar, PRESISI – NEWS | Polsek Siantar Utara berhasil meringkus pelaku pencurian yang terjadi di rumah Karyawan BUMN Edi Horas Diansyah Purba (37), Jalan. Patuan Anggi, Gang Rama, Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin, (06/05/ 2024) sore sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli Damanik, S.H mengarang Pelaku pencurian itu berinisial TPP (39) warga Jalan Perak Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Pencurian itu diketahui pada pada Minggu, 14 April 2024 sekira pukul 03.30 WIB dini hari. Dimana, saat itu korban baru pulang kerumahnya dan setelah masuk kedalam rumah melihat isi lemari rumah sudah berantakan, jendela dapur terbuka, pintu keruang tengah dari dapur juga sudah rusak.
Melihat itu korban baru sadar rumahnya dimasuki pencuri. Selanjutnya korban memeriksa barang barangnya, dan menemukan barang hilang berupa Sepeda motor Honda Supra BK 2191 WAD, 1 buah Rice Cooker, 1 unit Televisi LTD 32 inci warna hitam list silver, beberapa setelan jas, beberapa baju, beberapa ambal / karpet, beberapa ulos, 4 speaker Tango dan 1 tabung Gas Elpiji 3 kg.