Depok, PRESISI-NEWS.
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok memandang prioritas pembangunan bidang kesehatan, penanganan stunting, bidang pendidikan, pendataan penduduk, peningkatan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan rakyat, pemberdayaan masyarakat meliputi pemuda olahraga dan kebudayaan serta
ketenagakerjaan akan sangat penting untuk dilaksanakan mengingat persoalan yang dihadapi begitu kompleks.
Hal tersebut tertuang dalam pidato sambutan penyampaian Pokok-pokok Pikiran dari Komisi D DPRD Kota Depok atas RKPD Perubahan Tahun Anggaran 2022 pada Sidang Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (15/06/2022).
Supriatni, Ketua Komisi D menututrkan, dari pokok-pokok pikiran masing-masing unsur Pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok, tersirat harapan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan terhadap pelayanan dasar infrastuktur yang sudah ada dan lebih memadai.
“Realitas lapangan saat ini menujukkan bahwa kita bisa melihat dan masih cukup banyak pelayanan dasar yang belum menyentuh kepada sasaran, kondisi masyarakat kita masih sangat rapuh dan sepenuhnya belum mandiri, setidaknya masih banyak warga masyarakat kita yang masih dikelompokkan kepada keluarga pra sejahtera,” ucap Supriatni
“Pentingnya bantuan modal usaha dan bantuan penunjang baik di sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat dengan harapan bisa mendongkrak kemajuan perekonomian masyarakat, mengingat dalam situasi pasca pandemi saat ini banyak masyarakat kita yang kehilangan mata pencaharian, kesulitan dalam mencari
lapangan pekerjaan,” tambahnya.
Komisi D juga meminta Pemkot Depok meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan termasuk perpustakaan
sekolah, laboratorium, komputer, infocus dan sarana prasarana lainnya sebagai sarana peningkatan mutu pendidikan dan menyediakan sekolah gratis bagi warga tidak mampu.
Dari sisi kesehatan masyarakat, Komisi D meminta peningkatan dalam pelayanan kesehatan pada RSUD Anugerah Sehat Afiat (ASA) dan mendorong ASA menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Selain itu, Komisi D pun meminta perangkat daerah terkait untuk meningkatkan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu pada setiap rumah sakit di Depok.
Di bidang Perlindungan anak, Keluarga dan Masyarakat, Komisi D mengharapkan peningkatan sosialisasi Forum Anak dan Musrenbang Anak pada seluruh sekolah di Kota Depok serta melibatkan Komisi D DPRD Kota Depok sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.
Di samping itu, peningkatan sosialisasi layanan konseling psikologi anak dan kegiatan trauma healing korban kekerasan perempuan dan anak juga perlu ditingkatkan.
Komisi D juga memberikan dukungan terkait peningkatan sosialisasi Forum Genre (Generasi Berencana), perlindungan (Advokasi) kekerasan perempuan, anak dan perempuan korban perceraian serta peningkatan kegiatan edukasi nilai-nilai kebangsaan dan kedaerahan pada anak.
Sementara itu di bidang kepemudaan, olahraga dan budaya, Komisi D menekankan peningkatan sosialisasi cabang olahraga rekreasi dan tradisional. Pemkot Depok juga diminta untuk menjadikan wilayah Margonda yang merupakan ikon Kota Depok melalui promosi dan penyelenggaraan event olahraga.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna Pembahasan RKPD Perubahan TA 2022 itu antara lain; Wali Kota Depok dan Wakil, pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok, jajaran perangkat daerah kota Depok dan tamu undangan lainnya.(SRS/r)