Pematang Siantar, PRESISI-NEWS
Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pematang Siantar terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Pematang Siantar ke X pada Jumat (23/09/2022) kemarin.
Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga, S.H kembali memimpin rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh Wali Kota Pematang Siantar, dr. Hj. Susanti Dewayani. Sp.A bertempat di ruang siang DPRD Pematang Siantar, pada Sabtu (24/09/2022).
Dalam Sidang Paripurna tersebut, Wali Kota Pematang Siantar dr. Hj. Susanti Dewayani Sp. A mengatakan, sangat berterima kasih atas penyampaian aspirasi oleh DPRD atas tanggapan, saran pertanyaan, harapan dan imbauan serta masukan yang telah diberikan didalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi.
“Kami menyadari itu merupakan gambaran kepedulian dan komitmen yang kuat antara DPRD dan
Pemerintah Kota Pematang Siantar, yang mencerminkan rasa tanggung jawab kita bersama dalam rangka meningkatkan kinerja untuk mensukseskan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan untuk mewujudkan masyarakat Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” ucapnya
Menjelaskanpertanyaan Fraksi Gerindra sebelumnya, Susanti menerangkan jumlah kepala keluarga (KK) yang telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat kenaikan harga BBM sebanyak 14.485 KK, dan disalurkan oleh Kantor Pos Cabang Pematang Siantar. BLT tersebut dari Kementerian Sosial RI. Realisasi untuk tahap I hingga 13 September 2022 sebanyak 13.951 KK.
Dilanjutkannya, Fraksi Partai Demokrat yang mengatakan perlu adanya gerak langkah seirama antar Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD dalam hal pengambilan kebijakan yang strategis dan krusial, menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dengan menjalin hubungan yang sinergis dan harmonis.
Sementara itu menjawab Pemandangan Umum dari Fraksi PDI Perjuangan, Wali Kota menjelaskan, terkait indikator yang digunakan Pemko Pematang Siantar dalam melakukan rotasi atau mutasi jabatan, bahkan ada ASN yang dilantik merupakan pegawai baru pindahan dari luar Kota Pematang Siantar, sesuai pertanyaan, bahwa pelaksanaan pengangkatan 111 PNS dalam jabatan administrasi di lingkungan Pemko Pematang Siantar dalam rangka peningkatan kinerja yang didasarkan pada perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian atas prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, kreativitas, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan.
Kemudian, atas harapan Fraksi Partai Golkar agar P-APBD Tahun Anggaran 2022 benar-benar demi mewujudkan berbagai program pembangunan ke arah yang lebih baik dan semakin meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan masyarakat, dr. Hj. Susanti Dewayani. Sp. A mengucapkan terima kasih. Pemko Pematang Siantar, dan berjanji selalu berupaya menjalin hubungan yang harmonis dan sinergis dengan DPRD demi kemajuan Kota Pematang Siantar