Medan, PRESISI-NEWS.com
Pemilihan Kepala Lungkungan (Kepling) 5 Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur sudah sesuai Perwal No 21 tahun 2021.
“Proses pemilihannya sudah memenuhi prosedur dan tidak cacat hukum. Bahkan Kepling yang tidak terpilih, Franky Syafrizal sudah membuat pernyataan menerima kekalahannya dalam surat tertanggal 6 Januari 2023 lalu,” kata Lurah Durian, Harun Siregar menyikapi adanya protes warga yang berujung aksi demo di kantor Wali Kota Medan baru-baru ini.
Menurut Harun, dalam surat oernyataan tersebut, Franky juga siap menerima hasil pemilihan Kepling tersebut dan tidak menuntut apapun.

Terkait Kepling terpilih yang disebut-sebut tinggal di luar Kepling V, Harun menegaskan, bahwa hal itu tidak benar dan perlu diluruskan agar masyarakat tidak keliru menilai permasalahan tersebut.
“Karena Kepling terpilih, Khairul Shahih berdomisili di Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur, dengan Nomor NIK 1271202007970002.
Harun juga menyesalkan adanya informasi yang tidak benar beredar di Kelurahan Durian sehingga dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat Durian.
“Mestinya jika ada informasi yang diketahui kebenarannya, ditanyakan lebih dulu kepada pihak kelurahan. Agar tidak hal-hal yang tidak diinginkan bersama”, pungkasnya. (tim presisi news.com).