Pematang Siantar, PRESISI-NEWS
Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun Anggaran 2022 bersama unsur Forkopimda, bertempat di ruang data Setdako Pematang Siantar, Jumat (07/10/2022).
Dalam Rakor, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen S.H., dalam laporannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan penyaluran BLT Subsidi BBM sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka penanganan dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Sedangkan sumber anggaran bantuan sosial adalah Dana Transfer Umum (DTU) berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID).
“Untuk data calon penerima BLT Subsidi BBM, yakni hasil verifikasi dan validasi kelurahan, kecamatan, serta Dinas Sosial P3A Kota Pematang Siantar.” terang Pariaman
Dikatakannya, rekapitulasi penerima BLT Subsidi BBM per Kecamatan yakni, untuk Kecamatan Siantar Utara 4.522 Kepala Keluarga (KK), Siantar Marimbun 984 KK,, Siantar Marihat 1.685 KK, dan Siantar Selatan 1.480 KK. Kemudian, Siantar Sitalasari 1.458 KK, Siantar Barat 2.888 KK, Siantar Timur 3.163 KK, Siantar Martoba 2.936 KK. Dengan total keseluruhannya 19.121 KK.
Wali Kota Pematang Siantar dr.Hj. Susanti Dewayani Sp. A di wakili Sekda Budi Utari Siregar AP dalam sambutannya menyampaikan, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk mengendalikan inflasi daerah antara lain dengan memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi. Pemko Pematang Siantar menggunakan DID untuk bantuan sosial.
“Karena tahun ini kita mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID), yang sebagian peruntukannya juga dapat diberikan untuk bantuan sosial,” terangnya.
Direncanakan, penyaluran BLT Subsidi BBM sebanyak 2(dua) tahap dengan sasaran warga yang terdampak inflasi akibat kenaikan harga BBM mulai tanggal 3 September 2022 lalu.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan, lanjutnya, penerima BLT BBM adalah para pengemudi ojek online (ojol), pelaku UMKM, nelayan, penciptaan lapangan kerja, dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
“Dalam penyaluran BLT Subsidi BBM ini, saya berharap kepada Lurah, Camat, dan Dinas Sosial Kota Pematang Siantar agar dengan serius dan teliti melakukan verifikasi dan validasi data terhadap seluruh warga calon penerima BLT Subsidi BBM. Sehingga tidak ada data yang ganda atau tumpang tindih dengan data penerima BLT BBM yang telah disalurkan Kementerian Sosial melalui Kantor Pos yang sedang berjalan saat ini. Kami juga memohon bantuan kerja sama dengan pihak Bank Sumut Cabang Pematang Siantar untuk berperan serta menyalurkan BLT Subsidi BBM ini, sehingga kita harapkan dapat berjalan dengan lancar,” ucap Budi Utari membacakan sambutan Wali Kota Pematang Siantar.
Ia menambahkan, demi kelancaran penyaluran BLT Subsidi BBM, Pemko Pematang Siantar sangat mengharapkan dukungan unsur Forkopimda untuk turut melakukan monitoring sesuai jadwal yang akan disampaikan kemudian.
Baca Juga:
Sukses Tekan Inflasi, Kota Pematang Siantar Terima Bonus dari Menteri Keuangan
“Secara khusus kepada Bapak Kajari, kami mohon untuk dapat melakukan pendampingan hukum penyaluran Bantuan Langsung Tunai Subsidi BBM Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022. Semoga program ini dapat berdampak selaras bagi meningkatnya kesejahteraan masyarakat kota Pematang Siantar, demi terwujudnya Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” pintanya.
Tampak hadir pada acara tersebut, mewakili Dandim 0207/Simalungun, mewakili Kapolres Pematang Siantar, mewakili Kajari Kota Pematangsiantar, pimpinan Bank Sumut Cabang Kota Pematang Siantar, para Pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar, para Camat serta relawan di Kota Pematang Siantar. (Jose/R-One)