Mendan, PRESISI-NEWS
Plt. Wali Kota Pematangsiantar dr.Susanti Dewayani Sp.A, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi, Jumat (27/05)kemarin.
Penyerahan LHP LKPD tersebut diawali dengan penandatanganan Berita Acara serah terima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Plt Wali Kota Pematangsiantar, dan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan memberikan apresiasi atas kerja keras segenap perangkat Pemko Pematangsiantar yang telah bekerja keras menyelesaikan dan melaporkan LKPD tepat waktu. Pemko Pematangsiantar, katanya, melaporkan LKPD, Kamis (16/5/2022), lebih cepat dua hari dari batas waktu yang telah ditetapkan.
Diterangkan Eydu, opini berdasarkan sejumlah kriteria, yakni Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; Kecukupan Pengungkapan (Adequate Disclosures); Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004, lanjut Eydu, BPK dapat memberikan empat jenis opini, yaitu: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/Unqualified Opinion); Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified Opinion); Tidak Wajar (TW/Adverse Opinion); dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP/Disclaimer Opinion)
Masih kata Eydu, selanjutnya setelah melakukan pemeriksaan atas LKPD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021 dan melihat dilakukannya koreksi-koreksi yang telah disarankan, maka berdasarkan hal tersebut BPK memberikan Opini WTP.
“Sekali lagi BPK memberikan apresiasi kepada Plt Wali Kota Pematangsiantar Ibu dr.Susanti Dewayani Sp.A atas upaya Pemerintah Kota Pematangsiantar yang didukung DPRD Pematangsiantar atas pengelolaan keuangan negara. Harapan kami Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021 dapat ditingkatkan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Pematangsiantar,” ujar Eydu Oktain.