“Ini kan sekarang pilkada serentak. Untuk pertama kalinya di Indonesia, pilkada serentak. Saya kira bukan hanya soal momen politik, tapi bagaimana momen untuk mendorong kinerja ke depan bisa in line antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” kata Anas.
“Karena perencanaan yang ada di pusat kadang tidak in line dengan di daerah. Karena pemerintahnya tadi, pilkadanya berbeda-beda. Sehingga tidak serentak, sehingga visi-misi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah kadang tidak in line karena perbedaan waktu dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Selain itu, Anas mengatakan, KemenPAN-RB kini sedang mengerjakan program digital yang disebut dengan GovTech. Tiga produk telah dirilis secara terbatas, yaitu INAGAF untuk portal administrasi pemerintahan, INAPAS untuk identitas digital terpadu, dan INAKU untuk identitas pelayanan publik. Ketiga portal ini diluncurkan pada pekan lalu melalui INA Digital dan diuji coba kepada 10.000 hingga 40.000 pengguna. Ketiganya juga bisa dipakai untuk melakukan administrasi pemerintahan secara online.
“Anak mendaftarkan sekolah tidak perlu lagi ngisi. Masuk perguruan tinggi nggak perlu lagi ngisi semuanya. Karena semua sudah terintegrasi. Mengendarai memiliki kendaraan, ini tidak perlu lagi ribet, tidak perlu ngisi. Kemudian memulai berusaha. Ngurus izin usaha dan seterusnya. Akan lebih cepat mencari pekerjaan,” jelas Anas.
“Kemudian melangsungkan pernikahan. Tidak perlu lagi ngisi juga berpanjangan. Transportasi dan bepergian tidak perlu lagi ngeluarin KTP. Membeli dan memiliki tempat tinggal tidak perlu lagi juga ribet. Karena sistemnya sudah terintegrasi. Mengajukan perceraian juga sama. Mengalami sakit, BPJS, dan seterusnya, tidak perlu lagi mengajukan surat dan lain-lain,” terangnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menjelaskan bahwa terdapat 7 kategori pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggarannya. Kategori tersebut adalah AA, A, BB, B, CC, C, dan D. Tahun ini, ada 36 provinsi dan 506 kabupaten/kota yang dievaluasi oleh KemPAN-RB. Dari data tersebut, terdapat 34 provinsi atau 89,5 persen dan 433 kabupaten/kota atau 85,5 persen yang telah mengimplementasikan SAKIP dengan predikat minimal baik.
“Capaian tersebut melampaui capaian tahun sebelumnya, yakni hanya 385 kabupaten/kota atau 75,78 persen yang memiliki predikat SAKIP minimal baik,” jelas Erwan.
Erwan mengatakan, terdapat kenaikan predikat pada sejumlah instansi pemerintah. Rinciannya yaitu terdapat 48 pemerintah daerah naik ke predikat B, 16 pemerintah daerah naik ke predikat BB, 2 pemerintah daerah naik ke predikat A, serta 2 pemerintah daerah naik ke predikat AA.
Selain itu, rata-rata nilai SAKIP pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2024 yaitu sebesar 64,23. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,18 poin dari tahun 2023. Sementara, rata-rata nilai SAKIP pemerintah provinsi pada tahun-tahun ini sebesar 70,75, yaitu mengalami sedikit penurunan 1,42 poin dari tahun 2023.
“Penurunan tersebut disebabkan karena adanya tambahan dua provinsi baru untuk dievaluasi AKIP-nya dan secara kualitas kedua pemerintah tersebut masih jauh dari kriteria baik. Alhasil nilai kedua pemerintah tersebut yang kemudian mempengaruhi rata-rata nilai sakit provinsi secara nasional,” jelas Erwin lebih lanjut.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto; Plt Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq; Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Eko Prasojo; serta PPT Madya dan Pratama Kementerian PANRB. (S.Siahaan/r)