Medan, PRESISI-NEWS
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima audiensi dari Komisi A DPRD Sumut dipimpin Ketuanya Hendro Susanto bersama anggota DPRD lainnya, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (13/04/2022). Dalam pertemuan singkat tersebut disampaikan beberapa hal, khususnya pengelolaan pemerintahan terkait kebijakan Sistem Merit dan penggabungan sejumlah OPD.
Hadir saat itu diantaranya Wakil Ketua Ricky Anthony, anggota Franky Partogi Sirait, dan HM Subandi serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mhd Fitriyus, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Zubaidi, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Basarin Yunus Tanjung.
Pada kesempatan itu Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Hendri Susanto mendukung dan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk meniru atau melakukan replikasi yang sudah bagus di Pemprov Sumut sehingga mengantarkan Gubsu mendapatkan penghargaan Meritokrasi kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Surabaya pada 7 Desember 2021 lalu. Komisi A DPRD Sumut juga sudah menyampaikan hal itu setidaknya kepada Pemko Pematangsiantar dan Pemko Medan.
“Kami menyampaikan apresiasi bahwa di masa kepemimpinan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota semakin baik, dibawah koordinasi Pemprov. Sebab hampir tidak ditemukan adanya kendala signifikan, baik dari segi keberadaan blanko KTP dan efisiensi waktu pencetakan,” ujar Hendro Susanto seraya mengakui bahwa pihaknya sempat menolak usulan penggabungan sejumlah OPD, khususnya Disdukcapil karena menurut mereka, instansi tersebut strategis. Untuk itu, legislatif akan mengawal bagaimana kinerja dinas tersebut setelah digabungkan dengan bidang lain.