Pematang Siantar, PRESISI – NEWS | Personil Sat Reskrim Bersama bersama personil Polsek Siantar Martoba merespon laporan masyarakat dengan turun membantu evakuasi jasad seorang penjaga gudang peternakan jangkrik gantung diri ditempat kerjaannya di Jalan Sumber jaya 2 Gangg Inpres 2, Kelurahan. Sumber Jaya, Kecamatan. Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Senin, (15/01/2024 )siang Pukul 14.00 WIB.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno S.H., S.I.K.,melalui Kasat reskrim AKP. Made Wira Suhendra, S.I.K, M.H menyampaikan, bahwa penjaga gudang jangkrik itu warga Lingkungan 1 Aman Sari Timur Jalan. Ahmad Yani, Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Sesuai informasi dari warga sekitar, korban masih status lajang dan sudah tidak memiliki ayah dan ibu lagi atau Yatim-Piatu serta korban memiliki satu orang adik yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Adam Malik, Medan.
Korban sudah bekerja kurang lebih 5 (lima) bulan sebagai penjaga gudang jangkrik sekaligus pangkalan tabung gas elpiji tersebut, dan gudang terebut digunakan sebagai tempat tinggal korban.
Pada hari Senin, 15 januari 2024 siang sekira pukul 13.30 WIB, saksi Hendrik tiba di gudang jangkrik tersebut untuk membeli jangrik. Selanjutnya saksi mengetuk ketuk pintu gudang, tapi tidak ada sahutan dari dalam gudang.
Kemudian saksi Hendrik memastikan untuk mengecek melalui jendela samping sebelah kanan gudang lalu melihat korban sudah dalam posisi gantung diri menggunakan tali tambang. Lalu saksi Hendrik memberitahukan kepada saksi Pheni yang merupakan tetangga dengan mengatakan korban gantung diri.
Seketika itu saksi Pheni menelepon pemilik gudang jangkrik bernama Jhonson untuk memberitahukan bahwa korban telah gantung diri. Sekira 14.00 wib pemilik gudang beserta warga membuka paksa pintu gudang dan melihat korban sudah meninggal posisi tergantung dengan menggunakan tali tambang.
Menerima informasi masyarakat, personil Sat Reskrim bersama personil Polsek Siantar Martoba bersama tim Inafis langsung turun melakukan olah TKP. Kemudian evakuasi jasad korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar untuk dilakukan visum.
Hanya saja pihak perwakilan keluarga yang datang ke ruangan jenazah meminta agar tidak dilakukan autopsi dan menerima ikhlas meninggalnya korban dengan membuat surat pernyataan.
Berdasarkan surat pernyataan itu, Kapolsek Siantar Martoba AKP. Riswan melalui Kanit Reskrim Aiptu. Ricardo Rajagukguk menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun untuk disemayamkan dan di makamkan. (Jose)
Berita terbaru Presisi-News ada di Google News