Pematang Siantar, PRESISI – NEWS | Sebanyak 107 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dilantik dan diambil sumpah/janji. Pelantikan dipimpin Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Dwi Aries Sudarto SH MH, di Ruang Data, Kamis (18/01/2024).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MSP dalam laporannya menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemko Pematangsiantar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 800.1.3.3/029/I/2024 Tanggal 18 Januari 2024 tentang Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Pejabat dan dilantik dan diambil/sumpah jabatan ada 107 orang. Rinciannya: pejabat Eselon III.a sebanyak 2 orang, Eselon III.b sebanyak 2 orang, Eselon IV.a sebanyak 7 orang, Eselon IV.b sebanyak 13 orang, dan Pejabat Fungsional 83 orang.
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Pj Sekda Dwi Aries Sudarto dalam sambutannya menyampaikan upaya pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) sudah termaktub jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Diingatkan, Pegawai Negeri Sipil merupakan Aparatur Negara yang memiliki peran sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional,” terangnya.
Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Pejabat Fungsional Kota Pematangsiantar, katanya merupakan salah satu bagian dalam pemerintahan yang mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat.
“Hal ini yang kemudian menjadikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Pejabat Fungsional Kota Pematangsiantar sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas manajerial di lingkungan pemerintahan,” katanya.