Presisi-News
Sabtu, 14 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Presisi-News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan
Home News Regional
PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian KPA, Agenda Pembacaan Putusan

PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian KPA, Agenda Pembacaan Putusan

by Presisi-News.co.id
11 Agustus 2022 | 08:43 WIB
in Regional
0

Jakarta, PRESISI-NEWS

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang tindak pidana korupsi pemberian Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) (KPA) tunai bertahap oleh Bank DKI Cabang Pembantu Muara Angke dan Bank DKI Cabang Permata Hijau kepada PT Boardbiz Tahun 2011 hingga 2017, dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim, Rabu, (10/08/2022) kemarin.

Tersangka Roby Irwanto, M. Taufik dan Joko Pranoto oleh Majelis Hakim dianggap telah bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit pemilikan apartemen (KPA) tunai bertahap oleh Bank DKI Cabang Pembantu Muara Angke dan Bank DKI Cabang Permata Hijau kepada PT. Broadbiz Tahun 2011 sampai dengan 2017 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 39.151.059.341,- (Tiga puluh sembilan milyar seratus lima puluh satu juta lima puluh sembilan ribu tiga ratus empat puluh satu rupiah).

Berikut ini putusan majelis hakim dalam sidang putusan kepada ke 3 (tiga) tersangka tersebut:

Terhadap Terdakwa M. TAUFIK :
1. Menyatakan Terdakwa M. TAUFIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana Dakwaan Primair;

2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M. TAUFIK dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun.

3. Menghukum Terdakwa M. TAUFIK untuk membayar denda sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan.

4. Membebankan kepada Terdakwa M. TAUFIK untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 7.500,- (Tujuh ribu lima ratus rupiah).

Terhadap Terdakwa JOKO PRANOTO :

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bank DKI Cabang Pembantu Muara AngkeBank DKI Cabang Permata HijauPengadilan Negeri Jakarta PusatPT Boardbiz Tahun 2011 hingga 2017

Baca Juga

Plt Ilegal! Disaksikan Ketua Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan
Regional

Plt Ilegal! Disaksikan Ketua Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

by Presisi-News.co.id
13 Juni 2025 | 23:35 WIB

Jakarta, Presisi-News.co.id |  Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (HCB), dan Ketua Umum PWI Kongres...

Read more
Pemko Pematangsiantar Gelar Silaturahmi dan Ramah Tamah dengan Forum Kerukunan Umat Beragama
Regional

Pemko Pematangsiantar Gelar Silaturahmi dan Ramah Tamah dengan Forum Kerukunan Umat Beragama

by Presisi-News.co.id
13 Juni 2025 | 20:58 WIB

Pematangsiantar, Presisi-News.co.id |  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn menggelar acara Silaturahmi dan Ramah Tamah bersama Forum Kerukunan Umat...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Terima Kunjungan Silaturahmi PD Muhammadiyah Kota Pematangsiantar
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Terima Kunjungan Silaturahmi PD Muhammadiyah Kota Pematangsiantar

by Presisi-News.co.id
13 Juni 2025 | 20:45 WIB

Pematangsiantar, Presisi-News.co.id |  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn siap menyambut dan mendukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun...

Read more
Menyambut HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025, Satreskrim Polres Pematangsiantar Berbagi Sembako kepada Masyarakat
Regional

Menyambut HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025, Satreskrim Polres Pematangsiantar Berbagi Sembako kepada Masyarakat

by Presisi-News.co.id
12 Juni 2025 | 13:13 WIB

Pematangsiantar, Presisi-News.co.id | Sebagaimana Slogan, "Polri Untuk Masyarakat", Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) membagikan Bantuan sosial (Bansos) kepada...

Read more

Berita Terbaru

Regional

Plt Ilegal! Disaksikan Ketua Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

13 Juni 2025 | 23:35 WIB
Regional

Pemko Pematangsiantar Gelar Silaturahmi dan Ramah Tamah dengan Forum Kerukunan Umat Beragama

13 Juni 2025 | 20:58 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Terima Kunjungan Silaturahmi PD Muhammadiyah Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025 | 20:45 WIB
Regional

Menyambut HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025, Satreskrim Polres Pematangsiantar Berbagi Sembako kepada Masyarakat

12 Juni 2025 | 13:13 WIB
Regional

Datang dan Saksikan!! Polresta Pati Gelar Turnamen Sepak Bola Kapolresta Pati Cup ke-II HUT Bhayangkara Polri Ke-79

11 Juni 2025 | 22:05 WIB
Regional

Polisi Tangkap Pria Bersenjata Tajam dan Mengaku Anggota Kostrad Usai Serang Petugas Lalu Lintas di Kendal

11 Juni 2025 | 21:58 WIB
Regional

Sekda Kota Pematangsiantar Hadiri Sertijab Danyon 122/ Tombak Sakti

11 Juni 2025 | 21:41 WIB
News

Video Viral di Sukolilo! Polresta Pati Gerak Cepat Amankan Enam Remaja Pembawa Senjata Tajam

9 Juni 2025 | 09:48 WIB
Regional

Satlantas Polres Pematangsiantar Gelar CFD, Wali Kota Ikut Senam Bersama

9 Juni 2025 | 09:33 WIB
Kesehatan

Wali Kota Pematangsiantar Ikut Fun Walk Meriahkan HUT IBI ke-74 Tahun 2025

8 Juni 2025 | 13:00 WIB
Regional

Sebanyak 41 Ekor Sapi Qurban Disdikbud Kota Medan Disalurkan kepada Guru dan Masyarakat

8 Juni 2025 | 11:36 WIB
Regional

Liburan Panjang Hari Raya Idul Adha1446 H, Polresta Pati Jamin Keamanan Warga

7 Juni 2025 | 19:55 WIB
  • Disclaimer
  • Etik Pers
  • Etik Media
  • Pedoman
  • Profil
  • Redaksi
  • SOP
  • Tentang Kami

© 2024 PT PRESISI MULTI MEDIA


rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan

© 2024 PT PRESISI MULTI MEDIA


rotasi barak berita hari ini danau toba