Jakarta, PRESISI-NEWS
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku pembunuhan di kolong Tol Becakayu.
Diketahui pelaku berinisial CRT (36) membunuh korban berinisial AYR alias Icha. Lalu, jasad korban oleh pelaku dibungkus plastik dan dibuang dikolong Tol Becakayu, Jakarta Timur.
Kemudian, penyidik menetapkan CRT sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan AYR alias Icha.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan mengatakan motif tersangka pelaku tindak pidana itu karena didasari dendam sejak 2015.
“Tersangka ini dendam sama salah satu calon korban berinisial H sejak 2015. Sepanjang waktu itu, dia akhirnya bisa melancarakan aksinya kepada korban lainnya,” jelas Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Lebih lanjut Zulpan mengatakan, tersangka awalnya memiliki bisnis bersama H, yang mana merupakan rekan korban AYR alias Icha.
Tersangka CRT kata dia, telah merencanakan aksi pembunuhan dengan perencanaan mengambil barang milik korban.
“Tersangka CRT memiliki rasa dendam dan sakit hati kepada korban,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan.
Lebih lanjut dia mengatakan, tersangka awalnya tidak mengakui perbuatannya, dengan mengatakan korban meninggal karena sakit Asma. Akan tetapi, penyidik menggunakan Scientific Investigation untuk menyelidiki keterangan tersangka.
“Hasilnya pelaku mengakui telah membunuh korban dengan direncanakan karena pelaku dendam,” ujar Zulpan didampingi Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi.
Adapun atas perbuatannya, tersangka CRT oleh penyidik dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Sementara itu, sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, target utama dari pembunuhan CRT sebetulnya bukan AYR, melainkan H.
“Calon target H itu dulunya rekan pelaku, tapi berselisih hingga bermusuhan,” ujar Hengki kepada wartawan, di Mapolda setempat, Sabtu (22/10/2022)lalu.
Diketahui pelaku dan H mulanya hanya berselisih biasa. Kemudian, kekesalan pelaku memuncak dan cemburu setelah melihat pertemanan AYR alias I dan H semakin dekat.
Lebih lanjut dia mengatakan, pelaku melihat kedekatan H dan AYR di salah satu foto yang diunggah di salah satu akun Instagram mereka.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pembunuh Sopir Go Car di BKT Jakarta Timur
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Pencurian Berangkas Milik Selebgram
“Foto di media sosial bahwa calon korban atas nama H, I (AYR), dan S bersama saat merayakan Natal. Pelaku sakit hati lagi dan berniat untuk menghabisi ketiganya,” pungkas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi.
(Alex)