Pematangsiantar, PRESISI – NEWS | Sebagai betuk keseriusan Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkoba, lagi-lagi Satnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria memiliki narkotika yang di duga jenis shabu -shabu di Jalan Medan, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Jumat, (19/04/02024) pukul 15.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP. Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, S.H., MH pada Sabtu, (20/4/2024) mengatakan, pria pemilik shabu itu berinisial EH (39) warga Jalan Medan KM 5,5 Gang. Bonar, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Penangkapan terhadap EH bermula adanya laporan dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Jalan Medan, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Berlandaskan informasi dari masyarakat, personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat, 19 April 2024 sekira pukul 15.30 WIB, personil melalui Team Opsnal Unit 1 Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka berinisial EH di Jalan Medan Pematangsiantar.
Saat dilakukan penangkapan terhadap EH, oersonil menemukan barang bukti 60 paket shabu dengan berat bruto 20,90 gram, serta ditemukan dari kantong celan EH, personil menemukan 1 unit HP merek Oppo dan uang sebesar Rp. 520.000.
“Tersangka EH mengaku 60 paket narkotika jenis shabu-shabu itu miliknya dan hingga saat ini tersangka EH beserta barang bukti sudah diamankan guna dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku Sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009
Kasat Resnarkoba, AKP. JH Pasaribu, S.H., MH., mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang ikut serta dalam pemberantasan Narkoba yang merupakan musuh bersama
Ia Juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak main-main terhadap kasus yang menjadi atensi pimpinan serta meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan adanya peredaran narkoba demi mendukung pemberantasannya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.(Jose)