Bogor, PRESISI-NEWS.com
Sat Natkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 5 Kilogram narkotika jenis sabu dan 5 ribu ekstasi siap edar pada saat gelaran operasi ketupat Lodaya 2023 bebrapa waktu yang lalu, di taksir harga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut pun mencapai 10 Milyar rupiah.
Kapolres Bogor menggelar konferensi pers di Mapolres Bogor, pada Sabtu (06/05/2023), mengatakan, bahwa pengungkapan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bogor dapat terungkap pada saat di gelarnya kegiatan operasi ketupat 2023.
Kapolres menjelaskan, Res Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap seorang pelaku peredaran gelap narkotika berinisial JE (43) di wilayah parung Kabupaten Bogor.
“Dari tangan pelaku kami berhasil diamankan barang bukti sejumlah 5,3 Kilogram Shabu dalam 5 bungkus plastik serta 5000 butir narkotika jenis pil ekstasi.”jelas Kapolres Bogor
Dan apabila dikonversikan dari narkotika yang berhasil diamankan oleh tim Sat Natkoba Polres Bogor Polda Jabar tersebut, bahwa hasil tersebut dapat menyelamatkan kurang lebih 32.000 jiwa.
“Saat ini kami juga sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Bogor.” jelas AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.M.H
“Atas perbuatannya terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, di mana ancaman pidana terhadap yang bersangkutan adalah minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau denda 10 Milyar rupiah.” pungkas Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. (Nasrullah/ Afrijal/r)