Bogor, PRESISI-NEWS.com
Polres Bogor melalui Polsek Caringin berhasil mengungkap pelaku pencurian sebuah mobil angkutan kota (angkot) di wilayah Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Seni (05/06/2023) kemarin.
Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana, S.H., M.M mengatakan, bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Jajaran unit Reskrim Polsek Caringin Polres Bogor terkait laporan polisi adanya aksi pencurian terhadap satu unit kendaraan angkot.
Dikatakannya, aksi pencurian tersebut terjadi ketika korban sedang menarik angkot dari wilayah Cicurug menuju arah Bogor berhenti untuk mengisi e-toll, Pelaku yang merupakan penumpang dari angkot tersebut sebelumnya duduk di samping supir lalu keluar kendaraan dan langsung mencekik korban, empat orang penumpang yang sempat ikut menumpangi angkot tersebut pun langsung turun.
“Pelaku yang merupakan penumpang dari angkot tersebut sebelumnya duduk di samping supir lalu keluar kendaraan dan langsung mencekik korban, empat orang penumpang yang sempat ikut menumpangi angkot tersebut pun langsung turun.” sebut Iptu Ketut Lasswarjana, S.H., M.M
Atas perbuatannya pelaku berinisial S (46) di kenakan pasalnya 365 dan pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan kejiawaan masih pendalaman, dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku berinisial S (46) pun akan kita kenakan pasalnya 365 dan kejiawaan pelaku masih pendalaman, dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.” ungkap Kapolsek Caringin. (Nasrullah)