Bogor, PRESISI-NEWS | Polres Bogor mengelar apel pasukan dalam rangka Operasi Zebra Lodaya 2023, berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Bogor pada Senin (04/09/2023).
Pelaksanaan apel gelar pasukan tersebut di ikuti oleh personil gabungan diantaranya, Polres Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Dishub Kabupaten Bogor, serta Sat Pol PP Kabupaten Bogor.
Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara bertindak selaku inspektur upacara dalam apel gelar pasukan tersebut mengatakan, bahwa dalam kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2023 ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar, mulai hari ini 4 hingga 17 September 2023, Secara sinergitas oleh Kodim 0621, Polres Bogor, Dishub dan Satpol PP.
“Kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2023 ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar, mulai hari ini 4 hingga 17 September 2023.” ujar Dandim 0621 Kabupaten Bogoor Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara
Dandim menjelaskan, bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya kali ini menurunkan sebanyak 2004 personel jajaran Polda Jawa Barat. Sementara itu di jajaran Polres Bogor melibatkan sebanyak 1300 personil yang di sebar di 3 titik utama, 32 Polsek serta 24 koramil di 38 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
” Dan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2023 ini, kami Kodim 0621, Polres Bogor dan instansi terkait siap melaksanakan kegiatan dengan baik guna menciptakan situasi yang kondusif dalam upaya menurunkan angka fatalitas kecelakaan, pelanggaran lalu lintas dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas.” pungkasnya
Sementara itu Kasat Lantas Polres Bogor, AKP. Dicky Anggi Pranata S.I.K., M.Si.,CPHR menuturkan, bahwa dalam pelaksanaan operasi itu, jajaran Polres Bogor akan melakukan penindakan secara humanis. Dan bagi penguna kendaraan yang melanggar akan dilakukan penindakan secara Mobile melalui ETLE.
“Dalam pelaksanaannya, kami akan lakukan penindakan secara humanis di mana penindakan akan dilaksanakan secara mobile melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enfocement).” ungkap AKP. Dicky Anggi Pranata S.I.K., M.Si., CPHR
Ia juga menjelaskan beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi zebra ini diantaranya ialah tidak menggunakan helm (SNI), melawan arus, pengemudi di bawah umur , pengemudi yang melebihi batas kecepatan, pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang berkendara dalam keadaan mengantuk atau mabuk, dan pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat secara bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas dengan penuh kesadaran, guna mengurangi angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” sebut AKP Dicky Anggi Pranata.
(Nasrullah)