Presisi-News
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Presisi-News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan
Home News Peristiwa
Shabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan menyita barang bukti berupa 25,1 kilogram shabu. (foto: Presisi-News.com/ Humas Polres Jakbar)

Polres Jakarta Barat Gagalkan Penyeludupan Shabu Jaringan Internasional Rp. 2 M

by Presisi-News.co.id
27 Oktober 2023 | 05:05 WIB
in Peristiwa
0

Jakarta, PRESISI – NEWS |  Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan menyita barang bukti berupa 25,1 kilogram shabu.

“Adapun jaringan tersebut merupakan jaringan peredaran Malaysia-Aceh-Sumatera-Jakarta-Bogor dan Cianjur,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Kamis (26/10/2023) kemarin.

Syahduddi mengatakan, tiga tersangka berinisial G, MI, dan ZF ditangkap. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP. Indrawieny Panjiyoga.

Dari pengungkapan kasus tersebut, total 25,1 kilogram sabu diamankan. Jika dirupiahkan, shabu tersebut senilai Rp 25 miliar.

“Totalnya kurang lebih sekitar 25,1 kg barang bukti sabu yang berhasil diamankan pada pengungkapan tindak pidana narkoba saat ini. Kalau dinominalkan harga kurang lebih sekitar 25 miliar rupiah dengan asumsi harga 1 gram sabu adalah 1 juta di pasaran. Kita asumsikan kalau 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang per hari, maka kita bisa menyelamatkan kurang lebih 125.145 jiwa,” jelasnya.

Syahduddi menambahkan, saat ini para pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal primer, yaitu Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu mengedarkan narkotika Golongan 1 dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda minimal Rp 1 miliar dan denda maksimal Rp 10 miliar rupiah ditambah sepertiga hukuman.

“Mereka juga dijerat pasal subsidernya Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar ditambah sepertiga.” pungkasnya.  (Budi Herman/r)

Tags: Satres Narkoba Polres Jakarta Baratshabu

Baca Juga

Ketua PWI Kutuk Kekerasan dan Teror Terhadap Wartawan di PWI Kabupaten Bogor
Peristiwa

Ketua PWI Kutuk Kekerasan dan Teror Terhadap Wartawan di PWI Kabupaten Bogor

by Presisi-News.co.id
16 Oktober 2024 | 20:03 WIB

Bogor, PRESISI - NEWS |  Aksi kekerasan kembali terjadi terhadap wartawan. Kali ini kekerasan terhadap wartawan dialami seorang anggota PWI...

Read more
Polsek Siantar Marihat Olah TKP Peristiwa Tiga Rumah Terbakar
Peristiwa

Polsek Siantar Marihat Olah TKP Peristiwa Tiga Rumah Terbakar

by Presisi-News.co.id
31 Juli 2024 | 21:25 WIB

Pematangsiantar, PRESISI - NEWS | Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol., S.Sos bersama personil piket respon laporan masyarakat langsung...

Read more
Penemuan Mayat di Bantaran Sungai, Polsek Ciomas Lakukan Evakuasi
Peristiwa

Penemuan Mayat di Bantaran Sungai, Polsek Ciomas Lakukan Evakuasi

by Presisi-News.co.id
25 Juli 2024 | 20:34 WIB

Ciomas, PRESISI - NEWS | Warga di sekitar aliran sungai dekat Pondok Pesantren Roydul Tafsir, Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas,...

Read more
dr Susanti Dewayani, Sp.A Temui Rismawati Siahaan Korban Kebakaran Rumah
Peristiwa

dr Susanti Dewayani, Sp.A Temui Rismawati Siahaan Korban Kebakaran Rumah

by Presisi-News.co.id
8 Juli 2024 | 21:12 WIB

Pematangsiantar, PRESISI - NEWS | Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA merasa prihatin atas terjadinya kebakaran satu unit rumah...

Read more

Berita Terbaru

Kesehatan

Wali Kota Pematangsiantar Ikut Fun Walk Meriahkan HUT IBI ke-74 Tahun 2025

8 Juni 2025 | 13:00 WIB
Regional

Sebanyak 41 Ekor Sapi Qurban Disdikbud Kota Medan Disalurkan kepada Guru dan Masyarakat

8 Juni 2025 | 11:36 WIB
Regional

Liburan Panjang Hari Raya Idul Adha1446 H, Polresta Pati Jamin Keamanan Warga

7 Juni 2025 | 19:55 WIB
Regional

Idul Adha 1446 Hijriyah, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Laksanakan Sholat Ied di Mesjid Al Ikhlas Kelurahan Banjar

7 Juni 2025 | 19:42 WIB
Regional

Keluarga Besar Wesly Silalahi Serahkan 1 Ekor Sapi Qurban ke MUI Pematangsiantar

7 Juni 2025 | 19:28 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Lepas Pawai Takbir Keliling Malam Idul Adha 1446 Hijriyah

7 Juni 2025 | 19:11 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Suport Petarung MMA “Ajai Pasaribu” di Ajang One Pride MMA 87 Bandung

7 Juni 2025 | 18:16 WIB
News

Percobaan Pencurian Motor di Juwana, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa, Diserahkan ke Keluarga

5 Juni 2025 | 10:35 WIB
Regional

Pastikan Kesiapan Anggota dan Kondusivitas Wilayah, Kapolresta Pati Lakukan Safari Kunjungan

4 Juni 2025 | 20:48 WIB
News

Mahasiswa Pati Turun ke Jalan Tolak Kenaikan PBB-P2 250%, Polisi Sigap Amankan Aksi

4 Juni 2025 | 19:44 WIB
Regional

Jelang Penahbisan, Pengurus GKPS Kota Pematangsiantar Temui Wali Kota Pematangsiantar

4 Juni 2025 | 19:28 WIB
Pendidikan

Wali Kota Bersama Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Pantau Pelaksanaan Tes Urine Pelajar dan Guru

4 Juni 2025 | 19:01 WIB
  • Disclaimer
  • Etik Pers
  • Etik Media
  • Pedoman
  • Profil
  • Redaksi
  • SOP
  • Tentang Kami

© 2024 PT PRESISI MULTI MEDIA


rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan

© 2024 PT PRESISI MULTI MEDIA


rotasi barak berita hari ini danau toba