“Kami akan terus konsisten dalam mencegah penyebaran minuman keras, judi maupun narkoba diwilayah,” kata Pasma.
Ditambhakannya, Hal ini kami lakukan untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat dan mencegah aksi kriminalitas sebagaimana hal tersebut merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dr M Fadil Imran.
Pasma menegaskan, pihaknya tak segan-segan menindak pedagang yang memperjualbelikan minuman keras.
Pasma juga mengatakan, bahwa operasi miras ini akan terus dilakukan secara berkala.
“Kegiatan operasi pemberantasan miras ini akan kami lakukan secara berkelanjutan, artinya setiap harinya akan kami lakukan hal serupa untuk meminimalisir peredaran miras,” cetusnya. (Buher/r)