Kemudian, lanjut Kapolres menerangkan, bahwa pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 WIB, tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka RSS bberada di penginapan Pulo Komba Jalan. Rakuta Sembiring Kelurahan.Nagapita Kecamatan .Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
Selanjutnya tim Opsnal bergerak ketempat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka RSS, pada saat duduk di ruang lobi Penginapan Pulo Kumba.
Tim Opsnal mewawancarai tersangka RSS benar mengakui perbuataannya melakukan pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 sekira pukul 05.30 Wib di Jalan. Sangnawaluh no.19 Kelurahan. Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.
Selanjutnya Tersangka RSS alias Jungkok dibawa untuk dilakukan pengembangan pencarian Barang bukti, Pada saat melakukan pencarian barang bukti R2 tersangka RSS alias Jungkok melarikan diri
Tim Opsnal melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 x ke atas namun tersangka tetap lari sehingga tim opsnal menembak ke arah tersangka secara tegas dan terukur mengenai kaki sebelah kanan tersangka, tersangka terjatuh dan tim opsnal membawanya ke Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih Pematang Siantar.
Pengakuan tersangka telah melakukan 5 ( lima ) kali melakukan pencuran sepeda motor ( curanmor ) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dengan motif para tersangka melakukan pencurian tersebut adalah untuk mendapatkan uang dengan menjual sepeda motor tersebut sebagai biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan juga mengkonsumsi narkoba .
Adapun Barang Bukti yang di sita 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Sporty warna hitam dengan nomor mesin : JM81E2318511 dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Nomor rangka MH1JF5123BK305980 No Mesin JF51E2306696
Saat ini pelaku sudah di proses hukum dan ditahan di Polres Pematang Siantar dengan persangkaan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana denga ancaman kurungan 7 Tahun Penjara
Kapolres Pematangsiantar mengimbau kepada seluruh masyarakat kota pematang Siantar Agar lebih hati hati dan menggunakan kunci ganda sepda motor masing masing. (Jose)