Pematangsiantar, PRESISI – NEWS | Polres Pematangsiantar akhirnya berhasil mengungkap kejadian tabrak lari dengan mengamankan pengemudi mobil daihatsu Ayla Nopol BK 1255 WAC berinisial AS (16) warga Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H, S.I.K didampingi Wakapolres Kompol. Ahmad Wahyudi, S.H dan Kasat Lantas AKP Gabriellah Gultom, S.I.K., MH dalam siaran persnya, Jumat (10/05/2024).
Kapolres Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno S.H., S.I.K menjelaskan kronologis kejadian bahwa kejadian tabrakan itu di Jalan Sangnaualuh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar tepatnya depan Kampus FKIP Universitas HKBP Nomensen pada hari Kamis 02 Mei 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.
Awalnya tiga orang korban telah selesai melaksanakan pekerjaan di salah satu warung tenda didekat lokasi,kemudian satu orang duduk diatas sepeda motor yang diparkirkan di lokasi kejadian dan dua orang duduk dipinggir badan jalan.
Selanjutnya tiba tiba datang satu unit mobil daihatsu Ayla warna hitam dengan kecepatan tinggi dan agak oleng dari arah Megaland kemudian menabrak ketiga orang tersebut Dimana satu orang duduk diatas sepedamotor terpental dan mengalami luka berat dan dua orang yang duduk dipinggir badan jalan terseret mobil Ayla. Satu orang terseret sekitar 12 meter dan satu orang lagi terseret sekitar 1 Kilometer sehingga dua orang yang terseret tersebut meninggal dunia.
Selanjutnya Polres Pematangsiantar membentuk Tim khusus dari Unit Gakkum Sat Lantas dan Sat Reskrim untuk melacak keberadaan mobil Ayla dan pelaku penabrakan tersebut,Lalu dua hari kemudian ditemukan mobil Ayla tersebut dan dilakukan pengembangan hingga akhirnya pada tanggal 5 Mei 2024 idenitas pelaku (AS-red) dan mendatangi rumah nenek pelaku namun pelaku tidak ditemukan.