Selain itu, operasi ini juga digelar untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para pengguna jalan. Selain itu tujuan ini nantinya diharapkan bisa membentuk budaya tertib berlalu lintas dari masyarakat.
Wakapolres menambahkan, adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2022 ini adalah melawan arus, knalpot bising atau tidak sesuai standar, kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam, balap liar dan kebut-kebutan, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, dan berboncengan motor lebih dari 1 orang.
Kompol teguh berharap, dengann pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 ini dapat menjadikan masyarakat yang tertib dalam disiplin berlalu lintas.
( Doddy )