“Hasil dari pelaksanaan kegiatan pengamanan tersebut untuk wilayah Polsek Bangun seluruh rangkaian kegiatan ibadah secara umum dalam aman, kondusif dan terkendali serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan”. ucapnya.
Adapun kegiatan KRYD ini dilaksanakan atas instruksi Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., meminta kepada seluruh Kapolsek sejajaran polres simalungun untuk melaksanakan kegiatan pengamanan tempat ibadah gereja tersebut, agar Tidakan preventif kepolisian dapat tercapai guna mencegah terjadinya tindakan kejahatan yang dapat membahayakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
(S.Siahaan/r)