Bogor, PRESISI-NEWS | Peristiwa kebakaran terjadi melahap 1(satu)unit rumah yang di jadikan gudang sepatu di Perum Bukit Asri Blok B1, No. 8 RT 06/13 Desa. Pagelaran, Kecamatan.Ciomas, Kabupaten Bogor pada Rabu, (06/09/2023).
Kobaran api melahap gudang tersebut, diketahui sekira pukul 10.30 wib.
Mendapat laporan adanya kebakaran, kepolisian Polsek Ciomas Polres Bogor turun langsung melakukancek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan turut membantu korban kebakaran.
Kehadiran Polisi membantu serta memastikan ada atau tidaknya korban dalam kejadian tersebut. Api dapat di padamkan sekitar jam 10.30.WIB, secara gotong- royong oleh petugas damkar, polri, warga masyarakat.
Mengantisipasi hal serupa terjadi, pihak kepolisian memberikan imbauan Kamtimbas kepada masnyarakat, agar tidak membakar sampah secara sembarangan. Dikarenakan kejadian kebakaran tersebut disebabkan oleh pembakaran sampah dari belakang rumah yang lupa dimatikan.
Sementara itu, Kapolsek Ciomas Polres Bogor, Kompol. Iwan Wahyudi S.H.,M.H mengatakan, bahwa terkait peristiwa kebakaran itu dipastikan tidak ada korban luka atau pun tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut.
” Dipastikan dari peristiwa kebakaran itu, tidak ada korban luka atau korban jiwa.” ucapnya
Diketahui bahwa pemilik rumah yanterbakar,Abi Rizki menderita kerugian materi sekitar Rp. 200.000.000,-(rua ratus juta rupiah).
Dikesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor Iptu. Desi Triana, SH tidak bosan-bosanya mengingatkan kepada warga apabila ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal denganenjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun langsung ke Polres Bogor.
(Nasrullah)