Bogor, PRESISI-NEWS.com
Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku penjambretan Handphone (Hp) terhadap seorang mahasiswa yang sedang berjalan di Jalan Perwira 46 Desa Babakan, Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, pada Kamis (08/06/2023).
Peristiwa penjambretan tersebut bermula saat korban NHP (23) seorang Mahasiswa IPB sedang berjalan sambil menggunakan Hp merk Iphone, secara tiba-tiba di hampiri seorang laki-laki mengendarai sepeda motor, yang kemudian langsung melakukan penjambretan terhadap Handphone korban.
Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Dramaga terkait laporan penjambretan pun membuahkan hasil, pihak Kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial R (24).
Kapolsek Dramaga, AKP. Budi Sehabudin, S.H mengatakan, bahwa dari penangkapan pelaku berhasil diamankan berserta barang bukti berupa 1 (satu) buah Hp merk 12 hasil curian dan satu buah sepeda motor roda dua, saat ini terhadap pelaku sendiri masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Dramaga.
“Pelaku berhasil kita amankan barang bukti berupa Satu buah Handphone merk 12 hasil curian dan satu buah sepeda motor roda 2, saat ini terhadap pelaku sendiri masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Dramaga.” ujar AKP. Budi Sehabudin, S.H
Atas perbuatannya tersebut pelaku terancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara. (Nasrullah/r)