Bogor, PRESISI – NEWS | Polsek Megamendung menerima laporan dari masyarakat adanya penemuan jasad berjenis kelamin pria diduga meninggal dunia di sebuah kamar hotel, Minggu,(18/08/2024) pada pukul. 12.05 WIB.
Kapolsek Megamendung, AKP. Dedi Hermawan, S.H., menjelaskan bahwa pada hari Minggu,18 Agustus 2024 sekitar jam 12.05 WIB, telah mendapat informasi dari seseorang warga S menyebutkan, ada tamu hotel di Wisma Permata yang diduga pingsan dan setelah dicek awal diduga orang tersebut telah meninggal dunia dan selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit Ciawi untuk di cek kembali.
“Hasil Ppmeriksaan kepolisian terhadap para saksi, dimana menurut saksi bernama S bahwa korban bersama saksi WS datang ke wisma sekitar jam 10.30 WIB, lalu sekitar jam 11.30 WIB, saksi WS memanggil karyawan wisma bahwa korban sudah tergeletak di atas kasur dan setelah dipegang-pegang oleh karyawan tidak ada respon / tidak bergerak selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada Polsek.” terang Kapolsek Megamendung.
Dari hasil olah TKP serta penyelidikan pihak kepolisian bahwa Identitas Korban benama Junaedi Bin Aman (65) beralamat Jalan. Kemang No. 30 A Kelurahan Baranangsiang Kecamatan. Bogor Timur, Kota Bogor. Sementara para saksi-saksi diantaranya, WS, S dan ASM telah memberikan keterangan.
Sampai berita ini diturunkan dimana dijelaskan bahwa korban meninggal dunia dikarenakan kena sakit dan sudah dalam penanganan pihak medis RSUD Ciawi dan pihak keluarga korban sudah diinformasikan keberadaan korban untuk penjemputan, (Nasrullah/r)