Pematangsiantar, PRESISI – NEWS | Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol., S.Sos bersama personil piket respon laporan masyarakat langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tiga unit rumah terbakar di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Kota Pematangsiantar, Rabu, (31/07/ 2024) pagi pukul 01.15 WIB.
Ke Tiga Pemilik Rumah itu diketahui Bernama Rittar Pasaribu (51), Parluhutan Pasaribu (54) dan Eddy Ginting (53) beralamat di Jl.D.I Panjaitan Kelurahan. Naga Huta, Kecamatan .Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar
Awalnya korban an.Parluhutan Pasaribu berada didalam rumah bersama istri dan anak anaknya,mendengar ada orang mengetuk pintu dengan keras sehingga membangunkan istrahat mereka dan segera mereka keluar rumah karna diberitahukan rumah sebelah mereka ada api yg menyala yang dihuni oleh korban an.Rittar Pasaribu ,
Saat kejadian, ke tiga pemilik rumah langsung menyelamatkan diri dan berapa menit kemudian personil Polsek Siantar Marihat dan 4 Unit Damkarmat Pemko Pematangsiantar datang berusaha untuk memadamkan api yang akhirnya Pukul 1.45 WIB, api sudah dapat dipadamkan
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Relina Lumban Gaol,S.Sos dan personil piket serta personal inafis Polres pematangsiantar yang datang kelokasi langsung melakukan olah TKP.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp400.000.000. Sementar ini, penyebab kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan. (Jose)