Pematang Siantar, PRESISI – NEWS | Kanit Reskrim Polsek Martoba Aiptu. Ricardo Rajagukguk S.Sos laksanakan diversi perkara pencurian di ruangan pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Selasa, (16/01/2024).
Tindak pidana pencurian itu terjadi di Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar sesuai dengan Laporan Polisi, Nomor : LP / B / 10 / SPKT / POLSEK SIANTAR MARTOBA / POLRES PEMATANGSIANTAR / POLDASU, Tanggal 12 Januari 2024.
Dalam diversi dihadiri pelapor Ayu Ramadhani dan anak JS alias J (14) didampingi orangtuanya Trigani, Petugas Bapas (Badan Pemasyarakatan) Kota Medan Dahlan Damanik, SH, MH dan Petugas Bapas Pematang Siantar Jonliharman Siallagan, SH, MH serta dari pihak Dinas Sosial Nova Sipayung, S.Sos.
Diversi telah dilakukan dan dari pihak pelapor Ayu Ramadhani meminta agar perkaranya diproses dan dilanjutkan ke JPU dikarenakan anak JS alias J sudah meresahkan dikomplek tempat tinggal korban. (Jose)
Berita terbaru Presisi-News ada di Google News