Pematang Siantar, PRESISI-NEWS.com- Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Martoba Resor Polres Pematang Siantar dibawah komando, AKP. Manaek S Ritonga, S.H.,MH sebagai Kapolsek Siantar Martoba melakukan patroli peredaran narkoba di lingkungan Jalan Ring Road Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Jumat (20/01/2023) lau.
Dalam kegiatan razia peredanan narkotika tersebut diikuti oleh persone Polsek Siantar Martoba diantaranya, Aiptu. Novi, S. Sos., Aiptu Edison Sitohang., Aipda Edi Saputra., Aipda. Mitra Bangun., Bripka Nurdiansyah., Bripka Tua. P. Saragih S.H., Bripka Yeriko Siahaan dan Bripka Zulpenas Purba melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap warga yang berada di sekitar Jalan Ring Road Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Dari hasil patroli penyelidikan dan penggeledahan peredaran narkoba terhadap warga yang berada di luar rumah, personel Polsek Siantar Martoba tidak menemukan adanya warga yang membawa narkoba.
Kegiatan patroli tersebut berdasarkan Surat perintah Kapolsek Siantar Martoba nomor : SPRIN / 02 /I/2023 Tanggal 19 Januari 2023 tentang penyelidikan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Siantar martoba.
Sementara itu, masyarakat setempat sangat mendukung dari giat yang dilakukan Polsek Siantar Martoba dalam melakuka patroli penyelidikan peredaran narkoba. Seraya berharap giat tersebut rutin dilakukan, guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Hingga berakhirnya patroli penyelidikan peredaran narkoba itu, situasi lingkungan di Jalan Ring Road dalam keadaan aman dan kondusif. (Soib Yusuf Siahaan/r)